KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) serius menangani masalah pelayanan data administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu penting untuk menghindari masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang kerap muncul saat pemilu maupun pilkada.
”Kami (DPRD Gumas, Red) meminta disdukcapil serius menangani masalah pelayanan data adminduk kita, karena sejauh ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el,” kata anggota DPRD Gumas Iswan B Guna, Minggu (18/6).
Solusinya, lanjut Iswan, petugas Disdukcapil harus melakukan jemput bola ke kecamatan dan desa/kelurahan. Selain itu, mampu memberdayakan petugas kecamatan dalam memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat yang belum mendapatkannya.
”Harus lakukan jemput bola dan berdayakan petugas di kecamatan dan desa/kelurahan,” tegasnya.
Di tahun 2018 mendatang, ujar dia, Gumas akan memasuki tahun politik, yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Gumas. Untuk itu, setiap Kepala Desa (Kades) harus memberitahukan kepada petugas disdukcapil kecamatan terkait data adminduk setiap desa.
”Contohnya, jika ada data-data warga yang sudah meninggal, seharusnya kades melaporkan ini ke petugas dukcapill kecamatan,” tutur Politisi Partai Demokrat ini.
Dengan demikan, tambah dia, warga yang sudah meninggal tersebut, tidak lagi terdaftar sebagai calon pemilih yang masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
”Jangan hanya gara-gara DPT ini menjadi masalah saat pilkada nanti. Untuk itu, harus didata betul-betul, sehingga nantinya tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (arm/ign)