SAMPIT – Dalam melakukan upaya penegakkan hukum, khususnya peraturan di bidang Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sampit telah melakukan operasi pasar secara terus menerus. Dan pada operasi pasar yang digelar secara serentak oleh seluruh Kantor Bea Cukai di Indonesia pada 2 bulan terakhir, yakni Mei-Juni, belasan batang rokok telah berhasil diamankan oleh KPPBC TMP C Sampit.
”Pada operasi pasar kali ini, kami melakukan 14 kali penindakan terhadap penjualan BKC Hasil Tembakau (rokok) ilegal yang berada di lingkungan pengawasan KPPBC TMP C Sampit. Dan dari penindakan tersebut kurang lebih sebanyak 19.460 batang rokok illegal telah kami amankan,” kata Hartono, Kepala KPPBC TMP C Sampit, Selasa (20/6).
Ada tiga kategori rokok illegal yang berhasil mereka amankan, yakni rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan sebanyak 17.780 batang, rokok dengan pita cukai palsu sebanyak 1.560 batang, dan rokok yang sama sekali tidak dilekati pita cukai sebanyak 120 batang. Dengan merek rokok, antaralain Putra Surya, Armour, Bossini, SM, Do Mild, Centro, Bossini Mild, Super Mona, Rolling, Claster, Ascot, Xpresso, Brand Djati, Cartel, Armaour Black, X-Min, dan Surya Putra.
Biasanya operasi cukai dilakukan secara mendadak di warung dan toko terutama yang berada di pusat perbelanjaan. Disetiap operasi mereka selalu mengambil tindakan tegas dengan menyita barang bukti dan kemudian untuk dimusnahkan. Selain melakukan penyitaan, pihaknya juga memberikan peringatan kepada para pedagang agar tidak sembarangan menjual barang-barang yang tidak mempunyai izin. Tapi hal tersebut tampaknya hanya memberikan efek sesaat.
”Biasanya setelah dilakukan operasi pasar peredaran barang ilegal akan berkurang atau berhenti, tapi beberapa bulan kemudian supplier akan kembali beraksi dan mengedarkan barang-barang produksi mereka. Supplier ini lah yang sebenarnya menjadi incaran kami, namun untuk menangkap supplier ini cukup sulit,” tuturnya.
Ditambahkannya, supplier rokok ini selalu punya cara untuk menghindar. Contohnya, ketika menyalurkan rokok mereka menggunakan motor bukan mobil pick-up atau semacamnya layaknya distributor resmi, sehingga agak sulit untuk dilacak. Kendati demikian, KPPBC TMP C Sampit tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menangani masalah peredaran rokok illegal ini. (vit)