SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 05 Juli 2017 11:40
Calon Perangkat Desa Jalani Tes Wawancara, Apa Hasilnya?
SELEKSI PERANGKAT: Para peserta seleksi sedang menjalani tes wawancara di Kecamatan Pangkalan Banteng. Dari 17 desa di kecamatan tersebut, hanya 14 desa yang menyelenggarakan seleksi.(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG – Ratusan peserta seleksi calon perangkat desa menjalani tes wawancara di kantor Kecamatan Pangkalan Banteng, Selasa (4/7) pagi. Tes yang memiliki bobot penilaian 60 persen itu dilakukan untuk mengukur kecakapan pelamar jabatan perangkat desa.

Banyaknya jumlah peserta yang lolos tes tertulis dan berlanjut pada sesi wawancara membuat panitia membagi waktu pelaksanaan untuk 14 Desa di Pangkalan Banteng yang tahun ini menyelenggarakan seleksi calon perangkat desa.

”Yang ikut tes wawancara ada 106 orang, jadinya kita gilir selama tiga hari,” ungkap Camat Pangkalan Banteng Aliransyah, Selasa (4/7) pagi.

Tes wawancara penting dilakukan untuk mengukur kecakapan masing-masing peserta. Sebagai perangkat desa, tugas mereka tidak hanya mengerti pembukuan atau administrasi pemerintahan. Mereka juga menjadi seorang panutan dan biasanya ditokohkan.

”Tak hanya pandai pembukuan, namun juga paham bagaimana menghadapi masyarakat. Karakter dia secara umum bisa kita ketahui melalui wawancara itu. Perangkat desa kerjanya tidak hanya di belakang meja, namun harus bisa turun di lapangan,” terangnya.

Dalam tes wawancara, semua calon diberlakukan sama, secara transparan. ”Jadi tidak ada diskriminasi dalam wawancara kepada calon perangkat desa,” katanya.

Pengangkatan perangkat desa melalui proses penjaringan dan penyaringan sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 ini merupakan petunjuk teknis yang sangat relevan dengan kondisi saat ini,  dimana pemerintah desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sangat luas sehingga dibutuhkan kualitas sumber daya manusia yang handal dan mumpuni.

Sebagaimana diketahui bahwa pada 17 Juni lalu, tes tertulis bagi para peserta seleksi calon perangkat desa dilakukan secara serentak. Tes diikuti oleh 523 peserta dengan 68 desa penyelenggara. Setelah tes tertulis secara serentak, tiap-tiap desa diberikan kebebasan menentukan waktu tes wawancara. (sla/yit)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers