BUNTOK – Seorang pemuda bernama Ardiansyah (26) warga Desa Teluk Mampun, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara Polres Barsel ketahuan mencuri sebuah dompet milik seorang perempuan pemilik toko JalanPelita Raya, RT 5, Buntok, Barsel, Kamis (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saat numpang kekamar kecil (WC) pelaku melihat ada kesempatan untuk mencuri dompet korban lalu pergi,” kata Haris warga sekitar kepada Radar Sampit usai kejadian.
DikatakanHaris, saatmerasa kehilangan dompet sang pemilik memberitahukannya ke warga sekitar dan langsung mencarinya bersama-sama. Dompet pun ditemukan dompet dengan kondisi isinya sudah kosong didepan warung seberang tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita menduga pelaku saat melakukan aksinya sempat membawa dompet hasil curiannya ke warung seberang TKP. Diwarung tersebut pelaku menumpang kembali ke WC untuk menguras uang serta barang yang ada didompet lalu membuangnya,” kata Haris.
Masih dikatakan Haris, karena korban dan warga curiga kuat pelaku pencuri dompet tersebut adalah tersangka, maka dirinya bersama warga lainya mengejar dan menangkap tersangka yang kebetulan masih tidak jauh dari TKP.
“Usai melakukan penangkapan kita lakukan penggeledahan dan ditemukan uang sejumlah Rp.650 ribu di dalam saku celana tersangka, lalu kita bawa ke Mapolsek Dusel, dan disitulah tersangka tidak bisa mengelak lagi karena ditemukan kembali sebuah cincin emas beserta surat milik korban yang disimpan di celana dalamnya tersangka,” katanya.
Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan, SIK, saat dikonfirmasi Radar Sampit Jumat (7/7) membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka di Mapolres Barsel untuk proses lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,,” pungkasnya. (sya*/vin)