SAMPIT- Pada hari ini, rencananya DPRD Kotim akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SMP sederajat beserta pihak komite sekolah, dalam rapat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketua Komisi, III DPRD Kotim, Rimbun mengatakan rapat ini untuk menyamakan persepsi tentang aturan pendidikan. Sekaligus mensosialisasikan kategori tindakan pungutan liar di sekolah yang bertentangan dengan Permendikbud 17 Tahun 2017.
"Kami juga dalam rapat akan mengundang pihak tim Saber Pungli, untuk menyamakan persepsi terkait biaya-biaya yang dibebankan sekolah kepada peserta didik baru,” ujarnya kepada Radar Sampit.
Rimbun menegaskan, rapat tersebut juga untuk memperjelas mana tindakan sekolah yang tidak bertentangan dengan hukum dan mana yang bertentangan. Komisi III lanjutnya, tidak ingin ada sekolah dan komite yang melakukan pungutan kepada orang tua murid, baik itu dengan dalih kesepakatan bersama, yang bisa menuai permasalaahan di kemudian hari. Hal itu tambahnya, akan dicarikan jalan keluarnya.
Kami berharap seluruh kepala sekolah, pihak komite, Dinas Pendidikan dan Tim Saber Pungli bisa hadir nantinya," imbuh Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Rimbun menambahkan, tidak hanya masalah Pungli nantinya yang dibahas dalam masalah itu, seluruh permasalahan terkait PPDB tahun ini juga akan dibahas dalam rapat tersebut. Termasuk komitmen sekolah dalam melaksanakan PPDB sesuai aturan.
Diakuinya, belakangan ini dunia pendidikan di Kotim masih belum steril dari berbagai pungutan. Ada sejumlah laporan dan keluhan orang tua serta wali murid, terkait pemberlakuan pungutan yang dilakukan sekolah. Maka dari itu dengan adanya pertemuan imi, diharapkannya hal itu tidak akan terulang kembali. Sekaligus juga, dalam pertemuan itu akan menegaskan sanksi kepada pihak yang berani melakukan pungutan liar. (ang/gus)