SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang H Syamsu kembali menekankan, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi sekolah, untuk menghilangkan predikat sekolah favorit. Dirinya mendukung sistem zonasi itu diberlakukan dengan konsisten agar tidak ada lagi penumpukan murid di salah satu sekolah.
”Kita sangat dukung dengan adanya peneriman murid baru berdasarkan sistem zonasi ini. Karena dengan demikian akan terjadi pemerataan tegasnya.
Dikatakan Dadang, semua sekolah di Kotim sama saja, dari itu sistem zonasi ini sangat bagus diterapkan. Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.
Sementara itu, terkait sekolah mau pun Dinas Pendidikan yang dinilai masih setengah hati menjalankan sistem tersebut , Dadang mengaku masih belum bisa berkomentar banyak. "Namun yang jelas kami tidak henti-hentinya menghimbau agar seluruh sekolah betul-betul mematuhi Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 itu," tegas imbuhnya.
Bahkan untuk menjawab segala bentuk permasalahan terkait PPDB, menurut Dadang pihaknya dari Komisi III DPRD Kotim akan menggelar rapat bersama sekolah dan Komite di DPRD Kotim, pada hari ini. (ang/gus)