KUALA KURUN – Pengembangan pariwisata di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlu perencanaan dan tahapan matang. Harus ada rencana kerja (roadmap) yang disusun dan diselesaikan dengan baik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Gumas Suprapto Sungan saat penyerahan roadmap pengembangan pariwisata kepada Bupati Gumas Arton S Dohong.
”Roadmap ini kita harapkan dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pengembangan pariwisata,” kata Suprapto, Minggu (9/7).
Secara garis besar, kata dia, roadmap pariwisata merupakan rencana aksi yang akan dilakukan Disparpora Gumas. Ini juga merupakan landasan dan pondasi kerja dalam pengembangan pariwisata.
”Kita ingin semua pihak bersama-sama memanfaatkan roadmap tersebut untuk mengembangkan pariwisata, sehingga Gumas semakin dikenal masyarakat luas. Wisatawan tertarik berkunjung ke daerah ini dan akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Salah satu contoh sederhana, lanjut dia, pengembangan objek wisata Batu Suli di Kecamatan Tewah. Lokasi itu bisa dijadikan desa wisata, seperti Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun. Selain itu, destinasi wisata di sana juga memiliki nilai sejarah budaya.
”Rencana kerja sudah ada acuan tertulis, tinggal yang belum Perda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten. Saat ini, sudah sampai di Bagian Hukum Setda Gumas. Mudah-mudahan tahun ini juga akan dibahas dan bisa jadi Perda,” tuturnya.
Apabila semua terpenuhi, lanjutnya, rencana strategi pembangunan pariwisata Gumas sudah siap, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dia mengimbau pelaku usaha untuk menanamkan modalnya di bidang pariwisata.
”Apa yang telah kita rencanakan ini semua dalam rangka pembinaan dan pengembangan pariwisata yang ada di Gumas,” tandasnya. (arm/ign)