SAMPIT-Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Hero Harapanno Mandouw menegaskan, agar pihak sekolah jangan mencari celah untuk menabrak aturan, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kotim bersama Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan pihak Komite sekolah kemarin, ditegaskannya bahwa dalam PPDB tidak ada lagi istilah uang pembangunan mau pun biaya daftar ulang.
"Termasuk mewajibkan peserta didik membeli seragam sekolah, kecuali pakaian khusus batik dan olah raga," tegas Hero.
Menurutnya, jangan sampai pihak sekolah menarik biaya dari para murid yang mengarah kepada pungutan liar. Itu yang tidak mereka kehendaki, karena mengarah pada tindak pidana dan konsekuensinya diproses hukum.
Sementara itu dalam RDP tersebut terungkap, di satu sisi pihak sekolah mengaku masih delimatis, karena tidak bisa dipungkiri mereka harus melakukan pungutan dengan dalih sumbangan komite, lantaran alokasi dana pendidikan sejauh ini belum mampu memenuhi kebutuhan sekolah.
Seperti dicontohkan pihak sekolah, kerap kali mereka harus mensiasati penambahan bangku dan meja sekolah yang rusak, sehingga meminta bantuan pembiayaan dari orang tua murid. Jika hal itu harus menunggu bantuan dari pemerintah, maka perlu waktu lama mewujudkannya, sementara perlengkapan sekolah tersebut adalah kebutuhan mendesak. (ang/gus)