SAMPIT - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kemala menyambut baik penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2018.
Namun dia menekankan agar perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secermat mungkin dengan mengacu kepada kebutuhan mendesak di tengah masyarakat.
“Dalam setiap penyusunan anggaran perlu mengacu kepada ketentuan yang berlaku, jangan sampai diabaikan,” katanya, Selasa (11/7).
Menurutnya harus konsisten mengacu kepada rencana kegiatan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pokok pikiran DPRD dan rencana kerja (renja) SOPD.
Setelah RKPD ditetapkan kepala daerah maka esekutif harus menyusun KUA-PPAS dan akhjir rancangan KUA-PPAS untuk disampaikan dan dibahas di DPRD Kotim
Dalam pembahasan yang menjadi konsitensi antara RKPD dan KUA-PPAS ada beberpa poin yang jadi perhatian Fraksi Golkar diantaranya adalah proses pembahasan KUA-PPAS di DPRD kerap tidak konsisten dengan RKPD. Kemudian hasil musrenbang RKPD tidak banyak diakomodir dalam KUA-PPAS.
Kemudian, mereka juga kerap menemukan program kegiatan yang tercantum dalam KUA-PPAS tidak sama dengan RKPD. ”SOPD itu mestinya harus mengacu kepada RKPD dalam menyusun program kegiatan,” imbuhnya.
Ditegaskan anggota Komisi I ini bahwa, mereka ingin melalui penekanan di awal sebelum menyusun program untuk Tahun Anggaran 2017 bisa didengarkan arahan dan saran dari Fraksi Golkar.
”Kita harus bersama-sama menghargai apa yang sudah diksepakati dalam RKPD, dan jangan kita mengkhianati apa yang sudah kita sepakati bersama,” tukasnya. (ang/fm)