PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya HM Riban mendukung penuh hukuman maksimal terhadap bandar narkoba, yakni hukuman mati. Narkoba merupakan musuh bersama. Pemkot Palangka Raya telah menyatakan perang terhadap peredarannya.
Hal itu disampaikan Riban saat peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tahun 2017, Jumat (14/7). Hukuman mati kepada penjahat narkoba dinilai sebagai hukuman yang konstitusional dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Selain itu, sebagai upaya menyelamatkan dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman narkoba.
Menurut Riban, lebih dari 4 juta jiwa warga Indonesia telah menjadi penyalahguna narkoba. Mereka terdiri dari berbagai kategori usia. Anak-anak pun tak luput dari peredarannya.
”Karena itu, berbagai upaya telah dilakukan, baik melalui upaya pencegahan maupun pemberantasan agar para pelaku kejahatan narkoba yang semakin merajalela bisa diberangus dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Riban.
Dia menambahkan, narkoba dapat meracuni jutaan warga negara, sekaligus dapat menjadi senjata pembunuh massal yang akan menghancurkan bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
”Saya tekankan peran aktif dan pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa dalam menghadapi keadaan darurat narkoba menuju Indonesia sehat, seperti tema HANI 2017 ini harus menjadi pendorong bagi kita agar berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Riban menuturkan, permasalahan narkoba tidak akan dapat diselesaikan pemerintah semata. Semua elemen masyarakat harus terlibat tanpa terkecuali.
”Kita harus waspada. Sekiranya di sekitar tempat tinggal kita ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat yang berwajib. Dengan begitu, mampu memutus mata rantai peredaran narkoba yang bahkan sudah merambah ke pelosok daerah di Indonesia, seperti Kalteng ini," katanya.
Riban meminta masyarakat memberikan dukungan upaya penjangkauan terhadap penyalahgunaan narkoba yang telah dilakukan oleh BNN Kota Palangka Raya, Polres Palangka Raya, BNN Provinsi Kalteng, dan Polda Kalteng melalui berbagai razia gabungan. ”Mari kita perangi narkoba," pungkasnya. (daq/ign)