SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kotim, Sinar Kemala merasa prihatin dengan banyaknya kasus narkoba yang menjerat kaum wanita. Menurutnya, hal ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila peredaran barang haram itu bisa dicegah sejak dini.
”Saya miris melihat banyaknya berita dan tahanan yang di Kotim ini isinya perempuan yang terlibat dengan kasus narkoba. Bukan saja pemakai tetapi sebagai pengedar,” cetusnya.
Diakuinya, kondisi demikian terkadang memang dilakukan dalam keadaan terpaksa, akibat keterhimpitan ekonomi. Namun tegasnya, bukan berrarti hal demikian diamini serta dilakukan untuk pembenaran.
Dicontohkannya, seperti peredaran obat daftar G yang juga banyak melibatkan kalangan wanita belakangan ini, salah satu penand kian lemahnya perekonomian masyarakat Ditambah lagi motivasi untuk bekerja mencari rezeki yang halal itu sangat rendah.
“Bagaimana pun itu adalah perbuatan melawan hukum, tentunya berimbas kepada pidana kurungan penjara. Kami berharap kaum wanita jangan sampai lagi berani menyentuh narkoba,”imbuh Sinar.
Dirinya juga mendorong agar pengentasan peredaran narkoba ini dilakukan di semua lini, sampai ke wilayah pedalaman, termasuk ke areal perkebunan kelapa sawit. “Narkoba ini menjadi ancaman bagi kita semua, dan kita sangat mendukung program memerangi kejahatan narkoba ini,”pungkas Sinar Kemala. (ang/gus)