SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 21 Juli 2017 11:28
Penegakan Perda Dituntut Maksimal, Satpol PP Harus Konsisten
Ketua Badan legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu

SAMPIT-Ketua Badan legislasi (Baleg) DPRD Kotim, Dadang H Syamsu mengingatkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim  konsisten melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Pemkab Kotim juga dituntut mengoptimalkan peran Satpol PP  dalam menegakan aturan daerah ke depannya.

”Pemerintah daerah itu punya aparat sendiri dalam rangka menegakkan aturan berupa perda. Karena itu kita dorong agar penegakan Perda ini gencar kembali, oleh Satpol PP,” imbuhnya.

Tidak hanya dalam hal penegakan dan pengamanan perda. Satpol PP juga diminta mendukung kinerja Satuan Organisasi  Perangkat Daerah (SOPD) pemungut Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar lebih maksimal dalam menarik pajak dan retribusi.

”Seperti dalam penertiban reklame yang di luar ketentuan Perda. Barang yang ditertibkan Satpol PP dari reklame yang kedaluwarsa izinnya, bisa dilelang. Seperti besi reklame, spanduk, mau pun kayu, yang setelah ditertibkan tidak diambil lagi oleh pemiliknya," imbuh Dadang.

Diakuinya, belakangan ini Satpol PP Kotim kerap mendapatkan kritik dari masyarakat, salah satunya ungkap Dadang, karena masih ada anggapan hanya berani menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan saja. Sementara menghadapi  para pengedar minuman keras yang bebas dijual sembarangan, belum maksimal.

”Padahal dari sisi aturan, penertiban miras itu sudah memiliki dasar hukum bagi  Satpol PP Kotim untuk  bertindak tegas,” tandas Politikus PAN ini. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers