SAMPIT- Antusiame warga mengurus administrasi kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) cukup tinggi. Sejak diluncurkan hingga Juli 2017 ini, sudah sebanyak 10.563 anak di Kotawaringin Timur menerima kartu tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Marjuki mengatakan, antusias warga dalam mengurus KIA begitu tinggi. Sebab itu pihaknya pun tak hanya menunggu. Upaya jemput bola dengan menyambangi sekolah-sekolah juga dilakukan.
”Ya memang tinggi. Bahkan, hari ini sudah 46 sekolah yang mengajukan langsung permohonan KIA ini. Kami juga menyerahkan KIA langsung ke sekolah,” kata Marjuki, Kamis (20/7).
Dengan diadakan pendafataran pembuatan KIA di sekolah sangat memudahkan. Baik dari pihak Disdukcapil Kotim maupun dari pihak orangtua. Sebab orangtua tidak harus mendaftarkan sendiri anaknya untuk mendapatkan KIA. Cukup secara kolektif bersama murid lain melalui sekolah.
”Harapan kami dengan begitu anak-anak di Kotim seluruhnya memiliki KIA ini,” ujar Marjuki.
Dijelaskannya, pembuatan KIA tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2/2016. KIA bertujuan untuk perlindungan hak-hak konstitusional anak di negara ini.
Sesuai aturan, Imbuh Marjuki, yang masuk kategori anak-anak adalah usia nol hingga 18 tahun. Maka, mereka yang masuk dalam kategori umur tersebut disarankan mengantongi KIA.
Ditambahkannya, bagi keluarga yang memilik anak diharapkan segera mengurus administrasi kependudukannya. Selain membuat akta kelahiran, anak juga dibuatkan KIA.
”Stok k blanko kami semuanya 40.000 lembar, memang sempat ada sedikit kendala kecil mesin cetak tapi sudah teratasi. Kami pun optimis mampu mengoptimalkan pembuatan KIA ini, ” pungkas Marjuki. (oes/gus)