SAMPIT-Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur meminta kepada aparat terkait agar mengawasi ketat jalur masuk minuman keras (miras) di wilayah Kotim, terutama dari pintu pelabuhan. Menurutnya, peredaran miras import di Kotim cukup tinggi dan kemungkinan besar banyak masuk via pelabuhan.
”Pintu masuk miras di Kotim ini melalui jalur laut. Makanya saya menduga ini banyak yang tidak terawasi, pihak pelabuhan dan beca cukai mesti memperketat pengawasannya,” tegas Rudi.
Politikus Golkar Kotim ini mengatakan, peredaran miras di Kotim tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena lanjutnya, mengkonsumsi miras ini sering memicu tindak kejahatan. Masyarakat lanjutnya, juga banyak menuntut agar pemerintah tegas menertibkan warung-warung penjual miras ilegal.
Menurut Rudi, jika pemerintah dan aparat memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang kondusif, maka sejatinya peredaran miras itu harus diawasi ketat dan ditertibkan.
”Apalagi saat ini perda miras sudah disahkan. Jadi kita dukung upaya aparat keamanan untuk menekan peredaran miras di Kotim. Baik itu miras tradisional dan miras import, karena hal itu salah satu pemicu tingginya angka kriminallitas,”imbuhnya.
Rudianur menambahkan, Pemkab harus menegakkan Perda Miras karena dirinya masih menemukan ada warung yang bebas menjual miras.
”Dalam perda itu tidak ada warung atau café yang diizinkan menjual miras, termasuk miras golongan alkohol 5 persen seperti Bir, dan lain sebagainya. Jadi kami menuntut agar pengawalan kepada Perda itu dilakukan,”pungkasnya.(ang/gus)