SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 22 Juli 2017 09:30
Dewan Janji Alokasikan BOSDA di APBD-Perubahan
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun

SAMPIT-Guna menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu,  Komisi III DPRD Kotim berjanji akan menganggarkan dana untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Penganggaran itu akan diperjuangkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan tahun ini.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun menegaskan, Pemkab wajib menganggarkan untuk BOSDA. ”Di APBD murni tahun ini tidak teranggarkan, tapi akan dianggarkan lagi di APBD Perubahan nanti,” ujarnya kepada Radar Sampit.

Diketahui, pada pekan lalu DPRD, Pemkab dan sejumlah guru perwakilan sekolah menghadap ke pemerintah pusat.  Di sana mereka juga mengkonsulutasikan bahwa sekolah di Kotim terutama untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah kekurangan anggaran. Di satu sisi sekolah dilarang tegas melakukan pungutan.

"Pungutan memang dilarang, karena program pendidikan wajib belajar 9 tahun itu harus didukung pemerintah baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten. Itu tanggung jawab pemerintah sesuai dengan PP 17 tahun 2017,"terang Rimbun.

Dirinya juga meminta agar Dinas Pendidikan Kotim segera menyampaikan data kebutuhan anggaran untuk program wajib belajar 9 tahun. Hal itu agar a mereka di dewan bisa merancang pembagian anggaran ke dalam BOSDA.

Selain itu Rimbun mengingatkan lagi, agar sekolah-sekolah di Kotim  tidak lagi menerapkan pungutan kepada orang tua murid, karena tidak ada toleransi dan sudah tegas aturan yang melarang, yakni di Permendikbud No.75 tahun 2016.

"Jadi itu sudah diwarning,  tidak ada pungutan lagi di sekolah karena biaya akan didukung melalui BOSDA. begitu juga dengan sekolah di tingkat pendidikan SMA,  komite sekolah tidak bisa juga memberlakukan pungutan, dan yang bisa itu hanya menerima sumbangan suka rela,” pungkasnya.

Rimbun mempertegas, fungsi dari komite sekolah tidak lagi  mengatur urusan pungutan yang disepakati,  namun lebih memperkuat pengawasan kepada kebijakan sekolah.(ang/gus)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers