SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 23 Juli 2017 01:03
ASTAGA!!! Istri Ketua RT Diselingkuhi, sang Pria Dipukul sampai Sekarat, yang Dipenjara Malah....
SEKARAT: Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya saat melihat kondisi korban pemukulan karena perselingkuhan. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Budi (37), warga Jalan Uria Mapas mendapatkan penanganan serius dari tim medis. Dia sekarat dan harus menggunakan alat bantu pernapasan. Kondisi itu dialami Budi karena berani bermain asmara dengan istri orang.

Pria pengawai toko bangunan itu diduga berselingkuh dengan Ms (40), warga Jalan Rindang Banua. Ms masih berstatus istri Sb (40), Ketua RT 06 RW 26 Rindang Banua.

Setelah empat bulan melakukan pencarian, Sb memergoki Ms dan Budi di barak Jalan Uria Mapas. Melihat sang istri dengan pria lain, emosi Sb memuncak. Dia langsung menganiaya Budi, Jumat (21/7) malam.

Sb memukuli Budi menggunakan kayu di bagian kepala hingga mengeluarkan darah dari bagian telinga. Budi tak sadarkan diri dan mengalami geger otak. Sb juga memotong rambut istrinya menggunakan gunting hingga botak.

Usai aksinya itu, Sb diamankan petugas kepolisian dan kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu bilah kayu, tas, dan barang bukti lainnya.

Sementara Budi langsung dievakuasi ke RSUD Doris Slyvanus untuk mendapat perawatan dan Ms ditangani secara medis di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka di bagian kepala karena pukulan Sb.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya mengatakan, Sb menggerebek sang istri saat bersama laki-laki lain. Budi mengalami luka serius di bagian kepala dan sudah mendapat penanganan medis, sedangkan sang wanita mengalami patah tulang rusuk.

”Semuanya berawal dari perselingkuhan dan pelaku menggerebek hingga emosi dan melakukan penganiyaan. Pelaku sudah diamankan dan diproses,” katanya.

Sementara itu, pemilik barak, Wartini (37), mengatakan, kedua korban sudah empat bulan berada di barak. Mereka mengaku pengantin baru dan telah menikah siri. Namun, keduanya tidak bisa menunjukkan surat pernikahan. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers