SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 23 Juli 2017 01:03
ASTAGA!!! Istri Ketua RT Diselingkuhi, sang Pria Dipukul sampai Sekarat, yang Dipenjara Malah....
SEKARAT: Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya saat melihat kondisi korban pemukulan karena perselingkuhan. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Budi (37), warga Jalan Uria Mapas mendapatkan penanganan serius dari tim medis. Dia sekarat dan harus menggunakan alat bantu pernapasan. Kondisi itu dialami Budi karena berani bermain asmara dengan istri orang.

Pria pengawai toko bangunan itu diduga berselingkuh dengan Ms (40), warga Jalan Rindang Banua. Ms masih berstatus istri Sb (40), Ketua RT 06 RW 26 Rindang Banua.

Setelah empat bulan melakukan pencarian, Sb memergoki Ms dan Budi di barak Jalan Uria Mapas. Melihat sang istri dengan pria lain, emosi Sb memuncak. Dia langsung menganiaya Budi, Jumat (21/7) malam.

Sb memukuli Budi menggunakan kayu di bagian kepala hingga mengeluarkan darah dari bagian telinga. Budi tak sadarkan diri dan mengalami geger otak. Sb juga memotong rambut istrinya menggunakan gunting hingga botak.

Usai aksinya itu, Sb diamankan petugas kepolisian dan kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Pahandut. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu bilah kayu, tas, dan barang bukti lainnya.

Sementara Budi langsung dievakuasi ke RSUD Doris Slyvanus untuk mendapat perawatan dan Ms ditangani secara medis di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka di bagian kepala karena pukulan Sb.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya mengatakan, Sb menggerebek sang istri saat bersama laki-laki lain. Budi mengalami luka serius di bagian kepala dan sudah mendapat penanganan medis, sedangkan sang wanita mengalami patah tulang rusuk.

”Semuanya berawal dari perselingkuhan dan pelaku menggerebek hingga emosi dan melakukan penganiyaan. Pelaku sudah diamankan dan diproses,” katanya.

Sementara itu, pemilik barak, Wartini (37), mengatakan, kedua korban sudah empat bulan berada di barak. Mereka mengaku pengantin baru dan telah menikah siri. Namun, keduanya tidak bisa menunjukkan surat pernikahan. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers