SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) ancang-ancang membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan radikalisme. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kotim.
”Kami baru menyusun personel dan kegiatan dari satgas ini, serta masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Setelah semuanya siap segera disusul dengan penetapan Satgas Penanggulangan Radikalisme di Kotim,” ujar Wakil Bupati Kotim M Taufik Mukri, usai rapat persiapan pembentukan Satgas Penanggulangan Radikalisme, di Kantor Kesbangpol Kotim, Senin (24/7).
Tim satgas yang dibentuk atas persetujuan Bupati Kotim ini, nanti akan diketuai oleh Wakil Bupati Kotim sendiri, dan melibatkan berbagai intansi terkait didalamnya. Antara lain Plt Sekda Kotim sebagai wakil I, Waka Polres Kotim sebagai wakil II, Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Kotim sebagai wakil III, Kasat Intelkam Polres Kotim sebagai Pelaksana Harian, Kepala Badan Kesbangpol Kotim sebagai sekretaris, ditambah 2 wakil sekrtearis dan 14 anggota, sehingga total ada 22 personel satgas.
Disamping itu, juga dibentuk susunan tim sekretariat Satgas Penanggulangan Radikalisme Kotim yang diketuai oleh KBO Binmas Polres Kotim, dan Kabid Kewaspadaan Badan Kesbangpol Kotim sebagai wakil ketua, kemudian Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelkam Badan Kesbangpol Kotim sebagai sekretaris, dan ditambah 5 orang anggota.
”Tim satgas ini nantinya mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kebijakan, strategi, rencana, dan program kegiatan terkait pencegahan paham radikalisme dan terorisme di Kotim. Dan juga menyebarluaskan kontra propaganda ideologi paham radikalisme dan terorisme tersebut,” papar Taufiq.
Ditambahkannya, tim satgas ini juga harus bisa menggalang sikap proaktif masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme di Kotim. Memberikan edukasi anti radikalisme kepada semua elemen masyarakat, dan pengembangan kreativitas dari berbagai perspektif.
Selain itu, ia juga meminta dukungan dan bantuan para ulama di Kotim untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai radikalisme, dampak, dan cara menghindarinya. Dengan demikian keinginan Pemkab Kotim untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bisa tercapai. (vit/gus)