SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli menegaskan kepada pihak eksekutif jangan main-main dalam hal mengubah anggaran yang sudah disahkan secara sepihak. Apabila itu dilakukan, maka DPRD tidak akan bertanggung jawab ketika terjadi persoalan hukum.
“Sebenarnya ini bukan hal baru, ada oknum dieksekutif yang berani mengubah dokumen anggaran yang sudah disepakati, ini sudah modus lama dan kami tegaskan kali ini jangan lagi main-main,” kata Jhon, Selasa (25/7).
Menurutnya, modus yang digunakan yakni dokumen anggaran saat diserahkan ke DPRD berbeda dengan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hingga akhirnya tertuang dalam Perda APBD Kotim, maka dari itu pihaknya tidak heran jika terkadang muncul program yang tidak melalui pembahasan.
“Makanya ada yang tidak tersaji dalam RKA, tapi muncul dalam pelaksanaan di lapangan, itu sebenarnya program siluman, dibilang siluman tapi dalam dokumen DPA ternyata ada, itu praktik yang sempat kami temui,” beber Jhon.
Menurutnya, perubahan APBD secara sepihak dan menganggarkan program yang tidak dibahas sangat rawan diperkarakan. Bahkan tidak menutup kemungkinan biasanya pejabat yang terlibat dianggap menyalahgunakan anggaran .
“Iya, oknum itu melakukan perbuatan tindak pidana, makanya kami dari DPRD ketika ada persoalan yang tidak kami setujui, kami lepas tangan saja,” tandasnya.
Ditegaskannya jika kedepannya dalam pengesahan dokumen APBD, maka pihaknya tidak hanya melakukan paraf di bagian belakang akhir saja, namun naskah itu akan diperlembar, ini sangat memudahkan DPRD ketika dalam pelaksanaan APBD nantinya untuk tidak ada program siluman bermunculan. (ang/fm)