SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo menmdesak pihak eksekutif Pemkab Kotim, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kotim. Menurutnya, perlu dipertanyakan dan dicermati ke Pemerintah Provinsi Kalteng mengenai DBH dari hasil pajak kendaraan, yang masih menyisakan utang kepada Pemkab Kotim.
”Bapenda harus kordinasi dengan Samsat Kotim, bagaimana dengan DBH pajak kendaraan bermotor, karena provinsi masih terutang dengan kita. Hal itu harus proaktif dikejar, karena memang hak kabupaten untuk mendapatkannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”paparnya, kemarin.
Diungkapkan Handoyo, mengenai DBH ini Pemprov Kalteng terutang Rp 9 miliar untuk DBH tahun 2016 lalu, dan i juga masih belum memberikan DBH untuk tahun 2017 ini. "Kalau 2016 lalu DBH ada sekitar Rp60 miliar, sebagian besar sudah diserahkan namun masih tersisa Rp9 miliar," sebutnya.
Selain itu lanjutnya, saat pelaksanaan pemilihan gubernur Kalteng beberapa tahun lalu, sempat menggunakan dana dari pajak tersebut, dan pemprov berjanji akan menyalurkannya kembali. Jadi tegas Handoyo, Bapenda Kotim tidak boleh pasif dengan hal demikian, mengingat Kotim sangat memerlukan anggaran besar untuk membiayai sejumlah program pembangunan daerah.
Politikus Demokrat ini menegaskan, pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor di Kotim ini terbesar di Kalimantan Tengah.
”Bayangkan saja, kendaraan bermotor setiap hari yang terjual di Kotim dan pajaknya itu tercatat masuk Kotim. Nah, itu yang harus kita telusuri, karena keuangan daerah kita saat ini masih belum ideal untuk membiayai pembangunan. Bahkan APBD kita ini terancam merosot kalau tahun 2018 akan dipotong Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, akibat beberapa kesalahan di tingkat kabupaten,” pungkas Handoyo. (ang/gus)