SAMPIT-Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim tahun anggaran 2018, mulai dibahas di DPRD Kotim. Dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang disampaikan pihak eksekutif Pemkab Kotim ke lembaga legislatif itu, nilainya dipatok sebesar Rp 1,3 Triliun. Nilai patokan tersebut belum ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
”Asumsi anggaran daerah kita dikisaran Rp 1,3 Triliun itu tadi. Tapi itu secara garis besarnya saja, bukan secara keseluruhan yang sudah final, karena Peraturan Menteri Keuangan masih belum disampaikan ke kabupaten,” ujar Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, kemarin.
Dijelaskannya, KUA ini merupakan momentum awal pembahasan untuk APBD secara umum. Di dalamnya membahas asumsi belanja daerah dan pendapatan. Kemudian lanjut Jhon, DPRD juga akan membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang dijatahkan kepada setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
”Nah jika KUA ini disepakati nilainya Rp 1,3 Triliun, maka nanti malam akan dilanjutkan lagi dengan pembahasan PPASnya. Di situlah akan dialokasikan anggaran kepada masing-masing SOPD,” terang Jhon.
Sementara itu, pembahasan KUA kemarin siang, dilakukan secara maraton, dan tim pihak eksekutif dipimpin langsung oleh Plt Sekda Kotim Halikinnor. Sedangkan DPRD Kotim langsung dipimpin Ketua DPRD Jhon Krisli bersama anggota Badan Anggaran (Banggar).
Jhon menegaskan, APBD Kotim tahun 2018 harus lebih meningkatkan sektor pendapatan. Sebab, pembiayaan untuk pembangunan juga diprediski akan mengelami kenaikan yang cukup signifikan.(ang/gus)