KUALA KURUN – Peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus diberantas. Terbaru, seorang nenek dan anaknya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun. Penangkapan para pengedar narkoba ini pun mendapat dukungan dari kalangan DPRD Gumas.
”Kita mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Gumas. Narkoba dan obat-obatan terlarang sangat berbahaya bagi generasi muda dan merupakan musuh kita bersama, sehingga memang harus diberantas,” tegas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang, Minggu (30/7).
Saat ini, lanjut dia, peredaran narkoba sudah masuk dalam zona merah. Bahkan, peredarannya sudah menjangkau daerah pelosok dan wilayah penambangan emas. Ini tentunya diperlukan keseriusan seluruh pihak untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.
”Upaya kepolisian dalam menangkap para pengedar narkoba ini patut kita apresiasi. Mereka sudah bekerja keras dan sudah banyak pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap,” terangnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, dalam memberantas narkoba juga harus mendapat dukungan dan peran aktif dari masyarakat. Mereka bisa memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui informasi narkoba.
”Dengan informasi dari masyarakat ini, akan mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tuturnya.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di daerah ini. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan pastinya akan merusak masa depan generasi penerus bangsa.
”Jika ada yang mencurigakan dan mendengar informasi terkait narkoba, jangan segan-segan melaporkan kepada aparat kepolisian supaya bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (arm/ign)