SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 31 Juli 2017 14:25
Mantan Napi Korupsi Diberi Jabatan, Kok Bisa????:

Masih Berstatus Pegawai UPR

Ketua Tim Hukum UPR, Christianata

PALANGKA RAYA – Dipertahankan dan diangkatnya mantan terpidana korupsi Prof Sanggam Manalu di Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi buah bibir di kalangan dosen dan mahasiswa. Pasalnya, pihak rektorat UPR tidak mempersoalkan status dosennya, walau seorang mantan narapidana korupsi.

Bahkan, Prof Sanggam masih dipercaya sebagai senat di Kampus UPR. Diangkatnya Prof Sanggam sebagai senat kembali menyeruak menjelang pemilihan Rektor UPR. Pasalnya, senat memiliki hak suara untuk pemilihan Rektor UPR pada 14 Agustus mendatang.

Walau dalam aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah jelas, bahwa yang terlibat dalam kasus korupsi dan terbukti berdasarkan putusan pengadilan harus diberhentikan. Namun, berbeda dengan Prof Sanggam Manalu, guru besar yang bekerja di UPR tersebut masih bekerja sebagai ASN di UPR.

"Memang kalau Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang ASN harus dipecat. Untuk kebijakan lainnya bisa konfirmasi pihak rektorat UPR,"  kata Ketua Tim Hukum UPR, Christianata kepada Radar Sampit.

Christianata mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang telah dijalani oleh Prof Sanggam Manalu. Yang bersangkutan telah menjalani proses hukum yang diberikan oleh negara.

"Hendaknya itu harus kita hormati. Dan jangan kita berikan hukuman yang lebih besar lagi dengan menjegal semua kiprah beliau, baik sebagai senat, guru besar dan sebagai dosen. Cukupkan itu, karena beliau telah menjalani hukuman," tegasnya.

Christianata meminta masyarakat kampus tidak membangun opini, bahwa setiap pelaku korupsi harus juga dihukum oleh masyarakat dengan menjegal segala sesuatu terkait kiprah seseorang pelaku korupsi. Sementara Prof Sanggam memberikan kontribusi yang besar untuk kampus.

"Kita minta persoalan ini tidak perlu dibesar besarkan. Beliau Prof Sanggam sangat memiliki kontribusi yang besar untuk UPR," tukasnya.

Diangkatnya Prof Sanggam sebagai senat juga tidak menjadi persoalan yang bertentangan dengan aturan di UPR. Walau telah terbukti korupsi dana percepatan para guru di FKIP UPR, Prof Sanggam masih dipercaya dan dipilih sebagai anggota senat.

"Tidak ada masalah, karena jabatan senat itukan, jabatan amanah. Senat tidak berpengaruh terhadap administrasi dan keputusan yang strategis. Dan kapan pun jabatan senat ini bisa dievaluasi," tandasnya.

Sementara itu, pihak rektorat masih belum memberikan komentar terkait dipertahankan Prof Sanggam manalu sebagai dosen walau telah terbukti korupsi berdasarkan putusan pengadilan.

Prof Sanggam ter­sangkut ka­sus korupsi Program Peningkatan Kua­li­fikasi Guru (PPKG) pada 2009 lalu bersama Sekretaris FKIP UPR Arifin. Waktu itu, Prof Sanggam menjabat Pembantu Dekan I FKIP UPR. Prof Sanggam dan Ari­fin sama-sama di­vonis 1 tahun penjara oleh Pengadi­l­an Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kali­man­tan Tengah dan denda Rp 50 juta 2016 lalu. (arj/vin)

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Jumat, 25 April 2025 11:54

Petani Diminta Terlibat Wujudkan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyebutkan…

Jumat, 25 April 2025 11:53

Pemutihan PKB Bantu Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers