SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 31 Juli 2017 14:25
Mantan Napi Korupsi Diberi Jabatan, Kok Bisa????:

Masih Berstatus Pegawai UPR

Ketua Tim Hukum UPR, Christianata

PALANGKA RAYA – Dipertahankan dan diangkatnya mantan terpidana korupsi Prof Sanggam Manalu di Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi buah bibir di kalangan dosen dan mahasiswa. Pasalnya, pihak rektorat UPR tidak mempersoalkan status dosennya, walau seorang mantan narapidana korupsi.

Bahkan, Prof Sanggam masih dipercaya sebagai senat di Kampus UPR. Diangkatnya Prof Sanggam sebagai senat kembali menyeruak menjelang pemilihan Rektor UPR. Pasalnya, senat memiliki hak suara untuk pemilihan Rektor UPR pada 14 Agustus mendatang.

Walau dalam aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah jelas, bahwa yang terlibat dalam kasus korupsi dan terbukti berdasarkan putusan pengadilan harus diberhentikan. Namun, berbeda dengan Prof Sanggam Manalu, guru besar yang bekerja di UPR tersebut masih bekerja sebagai ASN di UPR.

"Memang kalau Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang ASN harus dipecat. Untuk kebijakan lainnya bisa konfirmasi pihak rektorat UPR,"  kata Ketua Tim Hukum UPR, Christianata kepada Radar Sampit.

Christianata mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang telah dijalani oleh Prof Sanggam Manalu. Yang bersangkutan telah menjalani proses hukum yang diberikan oleh negara.

"Hendaknya itu harus kita hormati. Dan jangan kita berikan hukuman yang lebih besar lagi dengan menjegal semua kiprah beliau, baik sebagai senat, guru besar dan sebagai dosen. Cukupkan itu, karena beliau telah menjalani hukuman," tegasnya.

Christianata meminta masyarakat kampus tidak membangun opini, bahwa setiap pelaku korupsi harus juga dihukum oleh masyarakat dengan menjegal segala sesuatu terkait kiprah seseorang pelaku korupsi. Sementara Prof Sanggam memberikan kontribusi yang besar untuk kampus.

"Kita minta persoalan ini tidak perlu dibesar besarkan. Beliau Prof Sanggam sangat memiliki kontribusi yang besar untuk UPR," tukasnya.

Diangkatnya Prof Sanggam sebagai senat juga tidak menjadi persoalan yang bertentangan dengan aturan di UPR. Walau telah terbukti korupsi dana percepatan para guru di FKIP UPR, Prof Sanggam masih dipercaya dan dipilih sebagai anggota senat.

"Tidak ada masalah, karena jabatan senat itukan, jabatan amanah. Senat tidak berpengaruh terhadap administrasi dan keputusan yang strategis. Dan kapan pun jabatan senat ini bisa dievaluasi," tandasnya.

Sementara itu, pihak rektorat masih belum memberikan komentar terkait dipertahankan Prof Sanggam manalu sebagai dosen walau telah terbukti korupsi berdasarkan putusan pengadilan.

Prof Sanggam ter­sangkut ka­sus korupsi Program Peningkatan Kua­li­fikasi Guru (PPKG) pada 2009 lalu bersama Sekretaris FKIP UPR Arifin. Waktu itu, Prof Sanggam menjabat Pembantu Dekan I FKIP UPR. Prof Sanggam dan Ari­fin sama-sama di­vonis 1 tahun penjara oleh Pengadi­l­an Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kali­man­tan Tengah dan denda Rp 50 juta 2016 lalu. (arj/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers