SAMPIT-Aksi penertiban praktik perjudian di Kota Sampit beberapa waktu lalu, kembali mendapat dukungan dari anggota DPRD Kotim. Seperti diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Sinar Kumala yang mengapresiasi tindakan Polres Kotim yang menggerebek lokasi perjudian, belum lama tadi.
Ditegaskannya, pemberantasan praktik perjudian seperti yang dilakukan kepolisian tersebut, sudah merupakan dambaan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas haram tersebut.
”Apa yang dilakukan kepolisian itu harus kita dukung. Tindakan tegas kepada aktivitas perjudian sudah tentu jadi masalah bersama, karena sebelumnya keresahan masyarakat cukup tinggi dengan munculnya kembali aktivitas judi selama ini,”ujarnya kepada Radar Sampit, kemarin.
Dirinya juga mengatakan, perjudian itu selain meresahkan masyarakat juga banyak sekali sisi negatif lainnya yang ditimbulkan, baik itu bentuknya perjudian ketangkasan bingo, sabung ayam, judi kartu, judi dadu, dingdong, kuda pacu, toto gelap (togel) dan sejenisnya.
Dan tegas Sinar Kumala, definisi perjudian dalam hukum di negara kita sudah jelas diatur dalam Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Perjudian adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian Polres Kotim menggerebek toko dua pintu yang memasang spanduk jualan ternak, seperti ayam dan bebek. di Jalan Kapten Mulyono Sampit, Senin (31/7) lalu. Ternyata, dalam toko itu menjadi sarang judi. Puluhan orang diangkut polisi saat penggerebekan tersebut, ketika sedang asyik bermain judi bingo.
Aktivitas perjudian di tempat itu disebut sudah meresahkan warga. Polisi bergerak menindaklanjuti laporan yang masuk. Tempat itu ditengarai salah satu yang masih beroperasi di Sampit. (ang/gus)