SAMPIT-Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur, mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, agar membuka hasil laboratorium (Lab) sampel air sungai Bunut yang diduga dicemari oleh limbah salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS) sawit.
”Ini sudah hampir dua bulan lamanya sampel limbah itu dikirim untuk cek laboratorium di Jakarta. Katanya satu bulan hasilnya sudah keluar, kenapa sampai saat ini hasil laboratorium nya tidak dibuka kepada publik,” cetusnya.
Dirinya juga meminta, agar DLH Kotim tidak melindungi PT SSC yang diduga mencemari sungai tersebut. Namun sebutnya, dengan tidak dibukanya hasil laboratorium itu ke publik, maka sama saja melindungi pelakukan pencemaran lingkungan dan perusakaan ekositem di sungai yang berada di Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga itu.
Rudianur juga mengatakan, kasus pencamaran ini memang sudah ditangangi oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. Namun lanjutnya, kita semua mengetahui proses penyelidikan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhambat lantaran menunggu keterangan dari saksi ahli dan menunggu hasil laboratorium.
’’Ini tampaknya ada indikasi antara DLH dan oknum perusahaan, sebab sudah hampir dua bulan ini sampel itu tidak juga di buka kepada publik ,” tudingnya.
Rudianur menambahkan, jika dilihat dari bukti rekaman video dugaan pencemaran sungai Bunut yang beredar, terlihat jelas ada indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh perusahaan.
’’Kami melihat jelas videonya, banyak ikan mati, ular mati. Termasuk ikan yang di dalam keramba warga juga mati. Hal ini sudah pelanggaran berat, dan menurut kami perusahaan itu harus ditindak tegas,”pungkas Politikus Golkar ini. (ang/gus)