SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotim Abdul Khalik meminta pemkab menyikapi persoalan di Kecamatan Parenggean. Salah satunya mengenai rencana aksi demontrasi warga yang sempat muncul terkait kepemimpinan Camat Parenggean Samsudin Mulano.
”Saya melalui Komisi I meminta persoalan itu segera ditangani. Bupati Kotim hendaknya membentuk tim penyelesaian untuk mencari tahu masalahnya,” kata Abdul Khalik, kemarin.
Apabila pemerintah daerah tidak menyikapi hal tersebiut dengan serius, lanjutnya, akan berpengaruh terhadap keamanan daerah, khususnya Parenggean. Artinya, masyarakat sudah tidak menginginkan camat yang saat ini berlama-lama di sana.
”Kami harap bupati bisa secepatnya mengambil kebijkan terkait hal ini. Jangan sampai menunggu masyakat turun ke kantor pemkab, mengingat masih banyak yang harus kita kerjakan,” tegasnya.
Menurutnya, apabila kondusifititas pemerintah di suatu kecamatan sudah tidak nyaman lagi, akan berdampak pada pelayanan masyarakat. Dalam persoalan ini, Bupati Kotim yang harus turun tangan menyelesaikannya.
”Persoalan awalnya di mana dan penyelesaiannya seperti apa, itu ranahnya Pak Bupati. Kita berharap persoalan itu jangan sampai berlarut, karena sangat berdampak pada pelayanan publik di Parenggean,” ujar Politikus PKB Kotim ini.
Sebelumnya, Lurah Parenggean Mulyono menegaskan, tak akan ada demo di wilayah itu terkait keluhan masyarakat mengenai kinerja camat. Permasalahan yang muncul akan diselesaikan dengan cara yang lebih baik. Dia menjamin Parenggean aman dan kondusif menjelang HUT RI.
”Mendekati hari kemerdekaan tidak ada demo. Kabar itu nanti akan dibicarakan dengan langkah musyawarah. Wajar saja, saling menyampaikan pendapat, kritik, dan saran dengan maksud demi terwujudnya pembangunan di Parenggean lebih maju. Itu saya juga sepakat,” katanya, Jumat (4/8) lalu.
Lebih lanjut Mulyono menuturkan, pengawasan dari masyarakat sebagai salah satu bukti, warga turut serta aktif dalam pembangunan. Dia mengajak seluruh masyarakat ikut berperan kembali dalam menjadikan Parenggean yang aman.
Dia sekaligus mengklarifikasi, apabila kabar yang menyebutkan bahwa camat melakukan intervensi kepada kepala desa atau lurah. Menurutnya, hal itu bukan intervensi, karena sudah menjadi tugas camat untuk mengawasi pembangunan di daerahnya. (ang/ign)