SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 09 Agustus 2017 09:30
Hentikan Peredaran Obat Terlarang di Gumas
Anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi

KUALA KURUN – Peredaran obat terlarang, khususnya daftar G semakin meresahkan. Bahkan, penggunanya banyak dari peserta didik yang merupakan generasi muda. Hal itu menjadi keprihatinan kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Kami sangat prihatin dengan peredaran obat terlarang, khususnya daftar G seperti Zenith, Dextrol, Somadril, dan lainnya, yang akan merusak masa depan generasi muda kita. Untuk itu, hentikan penjualan obat-obat terlarang tersebut,” tegas anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi, Selasa (8/8).

Menurut dia, penghentian peredaran obat terlarang untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi muda, serta masyarakat di daerah ini.

”Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberantas peredaran obat terlarang. Generasi muda kita harus bebas dari narkoba, khususnya obat terlarang, demi kehidupan yang lebih baik, sebagai penggerak pembangunan,” terangnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta seluruh pemilik apotik di Gumas berhati hati menjual obat-obatan. Apabila bukan resep dokter, sebaiknya tidak dijual bebas, apalagi untuk anak-anak sekolah.

”Kita semua harus peduli, masa depan anak-anak kita jauh lebih penting, sehingga penyalahgunaan obat, harus dihentikan. Pengawasannya pun tidak hanya tanggung jawab orangtua, tapi juga sekolah, pemerintah daerah, dan kita semua,” tuturnya.

Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengapresiasi penangkapan terhadap pengedar dan pemakai obat terlarang yang dilakukan Polres Gumas selama ini. Hal tersebut harus terus digencarkan.

”Kinerja Polres Gumas sangat baik dan kita mendukung dalam memberantas obat-obatan terlarang di daerah ini. Masyarakat juga harus memberi dukungan dengan melapor apabila ada masyarakat yang terlibat peredaran obat terlarang di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers