SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 09 Agustus 2017 09:30
Hentikan Peredaran Obat Terlarang di Gumas
Anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi

KUALA KURUN – Peredaran obat terlarang, khususnya daftar G semakin meresahkan. Bahkan, penggunanya banyak dari peserta didik yang merupakan generasi muda. Hal itu menjadi keprihatinan kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Kami sangat prihatin dengan peredaran obat terlarang, khususnya daftar G seperti Zenith, Dextrol, Somadril, dan lainnya, yang akan merusak masa depan generasi muda kita. Untuk itu, hentikan penjualan obat-obat terlarang tersebut,” tegas anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi, Selasa (8/8).

Menurut dia, penghentian peredaran obat terlarang untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi muda, serta masyarakat di daerah ini.

”Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberantas peredaran obat terlarang. Generasi muda kita harus bebas dari narkoba, khususnya obat terlarang, demi kehidupan yang lebih baik, sebagai penggerak pembangunan,” terangnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta seluruh pemilik apotik di Gumas berhati hati menjual obat-obatan. Apabila bukan resep dokter, sebaiknya tidak dijual bebas, apalagi untuk anak-anak sekolah.

”Kita semua harus peduli, masa depan anak-anak kita jauh lebih penting, sehingga penyalahgunaan obat, harus dihentikan. Pengawasannya pun tidak hanya tanggung jawab orangtua, tapi juga sekolah, pemerintah daerah, dan kita semua,” tuturnya.

Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengapresiasi penangkapan terhadap pengedar dan pemakai obat terlarang yang dilakukan Polres Gumas selama ini. Hal tersebut harus terus digencarkan.

”Kinerja Polres Gumas sangat baik dan kita mendukung dalam memberantas obat-obatan terlarang di daerah ini. Masyarakat juga harus memberi dukungan dengan melapor apabila ada masyarakat yang terlibat peredaran obat terlarang di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers