SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 09 Agustus 2017 09:30
Hentikan Peredaran Obat Terlarang di Gumas
Anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi

KUALA KURUN – Peredaran obat terlarang, khususnya daftar G semakin meresahkan. Bahkan, penggunanya banyak dari peserta didik yang merupakan generasi muda. Hal itu menjadi keprihatinan kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Kami sangat prihatin dengan peredaran obat terlarang, khususnya daftar G seperti Zenith, Dextrol, Somadril, dan lainnya, yang akan merusak masa depan generasi muda kita. Untuk itu, hentikan penjualan obat-obat terlarang tersebut,” tegas anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi, Selasa (8/8).

Menurut dia, penghentian peredaran obat terlarang untuk menjaga kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi muda, serta masyarakat di daerah ini.

”Merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberantas peredaran obat terlarang. Generasi muda kita harus bebas dari narkoba, khususnya obat terlarang, demi kehidupan yang lebih baik, sebagai penggerak pembangunan,” terangnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta seluruh pemilik apotik di Gumas berhati hati menjual obat-obatan. Apabila bukan resep dokter, sebaiknya tidak dijual bebas, apalagi untuk anak-anak sekolah.

”Kita semua harus peduli, masa depan anak-anak kita jauh lebih penting, sehingga penyalahgunaan obat, harus dihentikan. Pengawasannya pun tidak hanya tanggung jawab orangtua, tapi juga sekolah, pemerintah daerah, dan kita semua,” tuturnya.

Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengapresiasi penangkapan terhadap pengedar dan pemakai obat terlarang yang dilakukan Polres Gumas selama ini. Hal tersebut harus terus digencarkan.

”Kinerja Polres Gumas sangat baik dan kita mendukung dalam memberantas obat-obatan terlarang di daerah ini. Masyarakat juga harus memberi dukungan dengan melapor apabila ada masyarakat yang terlibat peredaran obat terlarang di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers