SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 13 Agustus 2017 00:02
HAH!!! Tentara Bakal Hancurkan Senjata Api Warga, Kenapa?
DISERAHKAN: Penyerahan senpi oleh warga langsung diterima Danramil 05/Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi, Sabtu (12/8). (foto: IST KORAMIL 05/TUMBANG JUTUH FOR RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kesadaran masyarakat menyerahkan senjata api kepada TNI terus meningkat. Dua senpi laras panjang kembali diserahkan secara sukarela oleh Bambang (46) dan Supriyadi (35), warga Desa Parepey, Kecamatan Rungan, Gumas, kepada Danramil 05/Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi, Sabtu (12/8).

Senpi itu biasa digunakan untuk berburu binatang liar di hutan. Dengan penyerahan itu, tiga bulan ini sudah lima senjata api yang diterima Koramil 05/Tumbang Jutuh dari warga. Rencananya, seluruh senpi akan dihancurkan di Kodim Palangka Raya.

"Kita terima lagi dua senpi yang diserahkan secara sukarela. Jadi, ada lima sudah dan akan dihancurkan di Kodim Palangka Raya nanti," kata Suradi, seraya mengapresiasi warga atas kesadarannya menyerahkan senpi tersebut.

Mantan Pasi Intel Kodim Palangka Raya ini menuturkan, awalnya Bambang menghubungi dirinya dan menyatakan bersama Supriyadi akan menyerahkan senjata api rakitan yang biasa dibawa untuk keamanan di jalan dan berburu binatang liar.

Kemudian, dia menunjuk Babinsa Rungan Hulu Koptu Deni Agus Manggi untuk menjemput Bambang dan Supriyadi ke Desa Parempey yang berjarak sekitar 56 kilometer dari markas Koramil 05/Tumbang Jutuh mengunakan sepeda motor.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Suradi, senjata masih bisa digunakan dan mematikan apabila disalahgunakan. "Masih bisa ditembakkan. Senjata ini mematikan dan berbahaya," ucapnya.

Suradi meminta masyarakat apabila memiliki, menyimpan, atau menguasai senpi tanpa izin, agar menyerahkan secara sukarela pada aparat terkait. "Datangi kantor TNI maupun kepolisian. Jangan sungkan dan takut," kata Perwira Pertama TNI ini.

Sementara, Bambang mengaku menyerahkan senpi atas dasar keasadaran sendiri dan tanpa paksaan. Dia sadar senpi itu tidak memiliki izin.

"Ini saya atas keinginan sendiri dari pada disalahgunakan dan terjadi hal-hal tak diinginkan," ucapnya singkat. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers