PALANGKA RAYA – Kesadaran masyarakat menyerahkan senjata api kepada TNI terus meningkat. Dua senpi laras panjang kembali diserahkan secara sukarela oleh Bambang (46) dan Supriyadi (35), warga Desa Parepey, Kecamatan Rungan, Gumas, kepada Danramil 05/Tumbang Jutuh Kapten Inf Suradi, Sabtu (12/8).
Senpi itu biasa digunakan untuk berburu binatang liar di hutan. Dengan penyerahan itu, tiga bulan ini sudah lima senjata api yang diterima Koramil 05/Tumbang Jutuh dari warga. Rencananya, seluruh senpi akan dihancurkan di Kodim Palangka Raya.
"Kita terima lagi dua senpi yang diserahkan secara sukarela. Jadi, ada lima sudah dan akan dihancurkan di Kodim Palangka Raya nanti," kata Suradi, seraya mengapresiasi warga atas kesadarannya menyerahkan senpi tersebut.
Mantan Pasi Intel Kodim Palangka Raya ini menuturkan, awalnya Bambang menghubungi dirinya dan menyatakan bersama Supriyadi akan menyerahkan senjata api rakitan yang biasa dibawa untuk keamanan di jalan dan berburu binatang liar.
Kemudian, dia menunjuk Babinsa Rungan Hulu Koptu Deni Agus Manggi untuk menjemput Bambang dan Supriyadi ke Desa Parempey yang berjarak sekitar 56 kilometer dari markas Koramil 05/Tumbang Jutuh mengunakan sepeda motor.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Suradi, senjata masih bisa digunakan dan mematikan apabila disalahgunakan. "Masih bisa ditembakkan. Senjata ini mematikan dan berbahaya," ucapnya.
Suradi meminta masyarakat apabila memiliki, menyimpan, atau menguasai senpi tanpa izin, agar menyerahkan secara sukarela pada aparat terkait. "Datangi kantor TNI maupun kepolisian. Jangan sungkan dan takut," kata Perwira Pertama TNI ini.
Sementara, Bambang mengaku menyerahkan senpi atas dasar keasadaran sendiri dan tanpa paksaan. Dia sadar senpi itu tidak memiliki izin.
"Ini saya atas keinginan sendiri dari pada disalahgunakan dan terjadi hal-hal tak diinginkan," ucapnya singkat. (daq/ign)