SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 15 Agustus 2017 13:08
Pemdes Harus Tertib Administrasi, Kalau Tidak...
Anggota Komisi I DPRD Kotim Sinar Kemala

SAMPIT- Belakangan ini semakin banyak  pemerintahan desa yang dilaporakan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Maka dari itu, anggota Komisi I DPRD Kotim Sinar Kemala  meminta agar pemerintah desa (Pemdes) bisa menerapkan tertib administrasi atas segala bentuk penggunaan Dana Desa. Ditegaskannya pula, penggunaan Dana Desa harus mengacu kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

”Kalau kepala desa mau aman, ya laksanakan semuanyua sesuai dengan relnya masing-masing. Soal penggunaan dana desa kan sudah jelas tertuang dalam APBDes. Nah kalau melenceng maka  hal itu bisa berdampak hukum,”ujar Politikus Golkar Kotim ini.

Menurut Kemala, berdasarkan undang-undang dan peraturan tersebut, pemerintah desa semakin kuat karena diberikan kewenangan yang besar dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Selain itu dengan pengelolaan Dana Desa bisa mewujudkan desa yang mandiri. Maka itu dirinya meminta Pemdes tidak boleh asal-asal dalam mengelola administrasi Dana Desa.

Dilanjutkan Kemala, dalam perundang-undangan  juga disebutkan,  setiap desa akan mendapatkan Alokasi Dana Desa dari APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten yang semuanya masuk dalam APBDes. Namun lanjutnya, tentu akan banyak implikasi dari perubahan dan penguatan desa tersebut, sehingga setiap kepala desa harus serius mempelajari aturan-aturan yang ada.

Ditegaskannya lagi, untuk saat ini dan seterusnya, pengelolaan keuangan desa harus tertib administrasi dan tertib dalam pelaksanaannya. Selain itu dalam perencanaan juga harus baik, dengan mengacu pada aspirasi masyarakat. Termasuk pelaksanaanya harus bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak kalah penting, Kemala mengingatkan kepada kepala desa agar jangan berani-berani melaksanakan kegiatan fiktif.

”Di laporan dicantumkan, namun dalam  bukti fisik  ternyata tidak ada kegiatannya. ”Nah itu jelas sudah melanggar aturan. Jadi jangan main-main dengan hal tersebut, karena akan berdampak hukum,”pungkasnya.(ang/gus)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers