SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 15 Agustus 2017 13:08
Pemdes Harus Tertib Administrasi, Kalau Tidak...
Anggota Komisi I DPRD Kotim Sinar Kemala

SAMPIT- Belakangan ini semakin banyak  pemerintahan desa yang dilaporakan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Maka dari itu, anggota Komisi I DPRD Kotim Sinar Kemala  meminta agar pemerintah desa (Pemdes) bisa menerapkan tertib administrasi atas segala bentuk penggunaan Dana Desa. Ditegaskannya pula, penggunaan Dana Desa harus mengacu kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

”Kalau kepala desa mau aman, ya laksanakan semuanyua sesuai dengan relnya masing-masing. Soal penggunaan dana desa kan sudah jelas tertuang dalam APBDes. Nah kalau melenceng maka  hal itu bisa berdampak hukum,”ujar Politikus Golkar Kotim ini.

Menurut Kemala, berdasarkan undang-undang dan peraturan tersebut, pemerintah desa semakin kuat karena diberikan kewenangan yang besar dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Selain itu dengan pengelolaan Dana Desa bisa mewujudkan desa yang mandiri. Maka itu dirinya meminta Pemdes tidak boleh asal-asal dalam mengelola administrasi Dana Desa.

Dilanjutkan Kemala, dalam perundang-undangan  juga disebutkan,  setiap desa akan mendapatkan Alokasi Dana Desa dari APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten yang semuanya masuk dalam APBDes. Namun lanjutnya, tentu akan banyak implikasi dari perubahan dan penguatan desa tersebut, sehingga setiap kepala desa harus serius mempelajari aturan-aturan yang ada.

Ditegaskannya lagi, untuk saat ini dan seterusnya, pengelolaan keuangan desa harus tertib administrasi dan tertib dalam pelaksanaannya. Selain itu dalam perencanaan juga harus baik, dengan mengacu pada aspirasi masyarakat. Termasuk pelaksanaanya harus bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak kalah penting, Kemala mengingatkan kepada kepala desa agar jangan berani-berani melaksanakan kegiatan fiktif.

”Di laporan dicantumkan, namun dalam  bukti fisik  ternyata tidak ada kegiatannya. ”Nah itu jelas sudah melanggar aturan. Jadi jangan main-main dengan hal tersebut, karena akan berdampak hukum,”pungkasnya.(ang/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers