SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo merasa prihatin atas kondisi bangunan Lembaga Permasyrakatan (Lapas) kelas IIB Sampit. Menurutnya persoalan yang dihadapi Lapas itu cukup kompleks.
Ditegaskannya, DPRD Kotim pada dasarnya siap menyisihkan anggaran untuk membantu Lapas tersebut, salah satunya untuk penambahan sarana dan prasana, asalkan bantuan itu tidak berdampak hukum di kemudian hari.
”Kita sepakat saja kalau memang tidak masalah dibantu oleh pemerintah daerah, maka di APBD bisa kita berikan ruang untuk penganggarannya baik itu di APBD murni atau pun APBD perubahan ini,”ujarnya.
Handoyo juga mengatakan, kondisi lapas di Sampit belakangan ini pernah ditinjau langsung Komisi I DPRD Kotim. Dan kondisi bangunannya saat ini sudah dianggap terlalu lapuk untuk menampung ratusan nara pidana.
Maka dari itu dirinya juga mendukung dan mendorong agar pemerintah pusat pun turut mendukung penganggaran untuk perbaikan bangunan lapas tersebut, mengingat warga binaan yang ditampung lapas itu tidak hanya dari Kotim, namun juga dari Kabupaten Seruyan.
Menurut Handoyo, penghuni lapas kelas IIB Sampit itu cenderung mengalami penambahan. Salah satunya karena kasus kriminal meningkat, antara lain pencurian sawit dan kassus narkotika.
”Saya kira dua kasus itu yang mendominasi di lapas. Maka dari itu selain membantu lapas kita juga harus membantu mengurangi warga yang masuk sel, terutama karena kasus pencurian sawit dan narkoba,”imbuhnya.
Politikus Demokrat ini menambahkan, penganggaran dana untuk di Lapas itu tentunya harus melalui mekanisme dana hibah, namun tidak bisa diberikan lagi secara berturut-turut. ”Kita sih mau saja bantu setiap tahun, tetapi kalau mekanismenya hibah, maka akan terbentur lagi dengan aturan Permendagri,”tandasnya. (ang/gus)