PALANGKA RAYA – Mengaku diserang dengan berbagai senjata tajam (Sajam) oleh sekelompok preman. Walau tak ada korban jiwa, lima warga Jalan Bina Desa, Kapuas Hulu Kabuapten Kapuas meminta perlindungan kepada Formad Kalteng. Penyerangan itu terkait pemortalan warga atas jalan milik masyarakat yang digunakan PT Kapuas Maju Jaya (KMJ). Disebut-sebut para preman itu merupakan suruhan dari perusahaan.
Kuasa hukum warga, Bahctiar Effendi mengatakan pemotalan itu dilakukan karena perusahaan menggunakan akses jalan tetapi tidak ada timbal balik kepada masyarakat padahal akses itu merupakan milik masyarakatndan koperasi.
"Atas sikap perusahaan itu, maka saya mendampingi dan masyarakat mengambil sikap dengan cara permotalan dan akses ini ditutup tak menghalangi akses masyarakat," terangnya, Jumat (18/8).
Bahtiar menyebutkan kejadiannya terjadi sore dan dilakukan sekitar 30an orang dan langsung menyerang. Lima warga Awi, Asmani, Nurji, Animan dan Saiful Bahri. Namun korban Awi mendapatkan luka paling parah. Dengan luka sabetan sajam dibagian lengan, kepala dan leher.
"Kami pasang portal dan menempatkan warga disitu tidak membawa senjata karena bukan tujuan mencari perperangan. Maka itu kami mengutuk keras perusahaan yang mengadu domba masyarakat, membenturkan aparat dengan masyarakat. Saya juga minta ini jadi perhatian dari DAD (Dewan Adat Dayak) dan diproses ssecara hukum," tuturnya.
Sementara itu, Awi mengungkapkan pelaku yang menyerang menggunakan tiga buah mobil, satu Pajero warna hitam, Triton putih dan Triton itu milik PT KMJ. Yang satu milik Ardiansyah Damang Jagkang, Kecamatan Pasak Telawang, Kabupaten Kapuas.
"Mereka langsung menyerang dan mengobrak-abrik pondok, menggunakan sajam tetapi tidak ada korban jiwa hanya luka saja," ucapnya.
Awi mengatakan kedatanganya hanya ingin menemui Asnawi yang bertugas menjaga portal di Jalan Bina Desa.
"Kami kenal yang menyerang yakni preman. Kurang lebih 30 orang dan membawa sajam mandau dan tombak. Saat itu kami ada 17 orang tapi tak melawan.Maka itu saya minta diusut tindak pidana dan tuntutan koperasi." pungkasnya.
Pantauan Radar Palangka, kasus penyerangan ini dilaporkan ke SPKT Polda Kalteng. Langsung didampingi Bahtiar Efendi. Kepolisian pun berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan hukum berlaku.(daq/vin)