SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 24 Agustus 2017 15:07
Duch Gawat!!! Kalteng Rawan Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Alasannya
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan terhadap bahan kosmetik yang beredar di kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.(DOK. RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya memastikan Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat rawan atas peredaran kosmtik berbahaya, jamu ilegal dan obat-obatan tanpa izin edar.Kawasan memiliki pelabuhan seperti Pangkalan Bun, Kotawaringin Timur (Kotim) dan perbatasan provinsi tetangga menjadi lokasi masuk barang tersebut.

Hal itu diungkap Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati, Rabu (23/8) kepada awak media terkait peredaran kosmetik, jamu dan obat ilegal di Kalteng.

“Di Kalteng ini rawan jamu, obat tradional, obat tanpa izin edar. Paling banyak masuknya melalui jalur baik udara, darat maupun laut. Terutama di kabupaten memiliki pelabuhan dan saran lain seperti Pangkalan Bun, sampit dan daerah perbatasan dengan wilayah provinsi tetangga,” ungkap Trikoranti.

Menurut dia, selama ini seluruh wilayah Kalteng masih ada ditemui barang berbahaya tersebut. Bahkan BPOM melakukan pengawasan tidak hanya kosmetik, tetapi obat dan makanan, baik obat tradisonal, modern maupun kosmetik termasuk pangan.

“Kita juga melakukan pengawasan distribusi maupun pengolahanya hingga pemasaran ke toko-toko, seperti di kosmetik secara rutin melakukan uji di laboratorium di balai BPOM, melakukan pengawasan kesarana distribusi ke toko-toko. Dan Kita masih menemukan kosmetik berbahaya, dan hampir menyeluruh di Kalteng,” ujarnya.

Kata Trikoranti masuknya kosmetik berbagai cara bisa lewat pelabuhan, darat dan udara. Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap truk-truk pengakuat obat tradisonal dan berhasil mengamankan tanpa izin edar, lalu menemukan kerupuk mengandung rodamenmin B atau perwana tektil.

“Kita berkerja sama dengan sektoral. Padahal ancaman maksimal 15 tahun dan 15 miliar dan di Kalteng masih dalam proses. Kita masih temukan ada obat tradisional, obat ilegal dan obat keras disarana tak memiliki kewenangan, harusnya apotik tetapi di toko,” terngnya.

Bicara obat daftar G, dia menilai, peredaran obat daftar G di Palangka Raya dilakukan terselubung. Sebab, zenith sudah dicabut izin edarnya. Namun, sejauh ini belum ditemukan adanya home industri, baik di Palangka Raya maupun di Kalteng.

“Yang pernah ditemukan oleh BPOM itu di luar Kalteng. Oleh sebab itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran obat ilegal tersebut,” ajaknya.

Menurut dia, sasaran peredaran zenith tidak mengenal usia. Bisa kalangan pelajar, remaja, hingga orangtua. Hal itu dibuktikan dari hasil tangkapan aparat kepolisian yang sering terpublikasi lewat media baik online, cetak, maupun elektronik.

”Maka itu saya ajak untuk memerangi hal tersebut dengan sama-sama bergandengan tangan dan berkomitmen memberantas barang negatif itu,” pungkasnya. (daq/vin)

 


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers