SAMPIT-Banyaknya kepala desa di Kotim yang tersangkut hukum terkait penggunaan Dana Desa, kembali jadi sorotan kalangan anggota DPRD Kotim. Kali ini disoroti oleh Wakil Ketua DPRD Parimus, yang mempertanyakan peran para pendamping desa dalam membantu kepala desa mengelola dana desa.
Menurutnya, beberapa waktu lalu telah dilakukan perekrutan besar-besaran untuk posisi pendamping desa. Mereka dianggap orang yang memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk mendampingi pemerintahan desa, demi meminimalisir penyalahgunaan dana desa.
”Padahal desa-desa di daerah kita sudah punya tenaga pendamping desa. Pertanyannya, apakah mereka berfungsi atau tidak, karena semakin hari justru terus bertambah para kepala desa yang dilaporkan secara hukum,” ujar Parimus.
Menurutnya, peran dari pendamping desa ini sangat penting dalam membantu para kepala desa di Kotim, baik itu dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan hingga ke pelaporan penggunaan dana desa. Pasal
Dirinya berharap, agar pendamping desa yang ada bisa lebih mengutamakan masyarakat lokal yang memiliki kemampuan sumber daya manusia yang baik. Namun lanjut Parimus, pendamping desa jangan tunduk kepada kepala desa.
”Pendamping desa kalau bisa adalah orang yang berani, dia jangan mudah ditekan kepala desa, karena perannya sangat strategis sekali,”tambahnya.
Diakuinya, kadang ada stigma yang terbangun di sejumlah desa, yakni penggunaan uang dana desa itu mudah. Bahkan tambahnya, pemerintah desa kadang jarang melibatkan warganya dalam menggunakan dana itu.
”Semestinya pemerintah desa mengacu kepada RPJMDes, RKPDes, Renja, karena mulai disitu akan diawali perencanaan pembangunan. Jangan membangun itu tanpa perencanaan matang, karena kalau begitu saya yakin pasti akan bermasalah,” pungkas Parimus. (ang/gus)