SAMPIT-Pengembangan dan pengelolaan Pondok Bersalin Desa (Polindes) di wilayah Desa Tindak dan Tanah Mas Kecamatan Baamang, masih terbentuk kewenangan Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, yang menyerap keluhan tersebut dari warga setempat.
”Untuk daerah Desa Tinduk dan Tanah Mas masalah yang dihadapi mereka adalah pengembangan Polindes. Mereka berharap kepada Pemkab Kotim untuk menanganinya, karena kalau menggunakan dana desa sangat tidak mungkin,”ujarnya, kemarin.
Dijelaskannya, dana desa tentunya tidak bisa dialokasikan untuk pengembangan pemeliharaan polindes, karena sarana itu berada di bawah Dinas Kesehatan, dan bukan tercatata sebagai aset pemerintahan desa. Selain itu lanjutnya, bangunan Polindes awalnya didirikan oleh Pemkab, namun untuk membenahinya dengan dana APBD, prosesnya lamban.
"Ini yang masih jadi kendala. Sebenarnya dianggarkan melalui dana desa bisa saja, namun akan jadi temuan nantinya. Dari itu, untuk desa yang belum ada polindesnya agar bisa dibangun menggunakan dana desa,"imbuh Handoyo.
Ditambahkannya, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan bagian aset Pemkab Kotim, untuk mencari jalan keluar masalah tersebut, agar Polindes bisa berfungsi dengan baik, melayani masyarakat di dua desa tersebut.
”Karena kalau dibiarkan, fasilitasnya tidak akan layak digunakan, sehingga harus ada solusi untuk masalah ini. Apalagi polindes itu merupakan harapan masyarakat desa," tandas Handoyo.(ang/gus)