SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 13 November 2015 20:50
Modus Proyek Siluman, Selain Uang, Anggota Dewan Juga Ditawari Wanita Penghibur

PALANGKA RAYA – Pembahasan anggaran pendapatan dan belanjda daerah (APBD) merupakan masa krusial dan rawan penyuapan. Praktik itu terjadi hampir di semua daerah. Modus dan caranya pun berbeda. Bahkan, selain uang, anggota dewan juga bisa ditawari wanita penghibur agar anggaran bisa diloloskan.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Kapuas terhadap anggota DPRD setempat, Setia Budi, memperlihatkan praktik itu masih sulit diberantas meski sejumlah anggota dewan masuk jeruji besi. Godaan besar membuat anggota dewan gelap mata sehingga melalaikan tugasnya hanya untuk mengeruk harta.

Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng HM Asera, Kamis (12/11). ”Anggaran itu yang menentukan ’ya’ atau ’tidak’ adalah DPRD. Sudah jadi rahasia umum untuk menggolkan anggarannya, SKPD kemungkinan bermain duit. Ini sudah beberapa kali terjadi,” katanya.

Tertangkapnya Setia Budi, lanjut Asera, memperlihatkan kemunduran perilaku anggota legislatif. Secara moral dan etika, hal tersebut harus diperbaiki, apalagi jika anggota dewan memegang peranan penting sebagai panitia anggaran.

Menurut Asera, praktik penyuapan bukan hanya berupa uang, tapi juga bisa wanita cantik. Anggota dewan bisa saja tergiur meski hal itu sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun kelembagaan. Apabila oknum anggota menerima suap dalam bentuk apa pun, wakil rakyat tersebut memiliki pemikiran sempit.

Permainan seperti itu, lanjut Asera, terjadi hampir di semua daerah. Namun, di tempat lain masih rapat dan rapi, sehingga sulit diungkap. Meski demikian, bisa juga anggota DPRD tak mudah tergiur. ”Nah, itu malaikat namanya, contohnya H Asera, itu setengah malaikat,” ucapnya sambil tertawa.

Suap juga bisa dilakukan rekanan agar anggaran proyek diloloskan. ”Artinya, bila dapat proyek, ada uang pelicinnya. Hal itu memperlihatkan sistem pengawasan ke bawah belum maksimal. Jalan untuk melakukan penyelewengan masih terbuka lebar, hanya kadang-kadang oknum saja bermain agak kasar hingga terungkap,” ujar Asera.

Dia meminta wakil rakyat agar menghilangkan paradigma mendapatkan uang dengan cara haram melalui fee pembahasan anggaran atau proyek. ”Jangan berfikir menjadi orang kaya, tetapi berpikirlah mendapat amanah dari rakyat, agar daerah yang diperjuaangkan menjadi baik dan positif untuk kepentingan rakyat,” katanya.

 

Proyek Siluman

Mantan Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Ahmad Yani mengungkapkan, praktik penyuapan yang melibatkan wakil rakyat tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kotim. Modus yang digunakan juga bisa lebih unik dan berbeda, sehingga sulit terungkap.

”Besar kemungkinan hal seperti itu terjadi di Kotim dengan tujuan untuk memuluskan anggaran,” kata Yani yang juga aktivis antikorupsi di Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK).

Menurutnya, praktik suap menggunakan uang mulai beralih dengan menitipkan proyek atau kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra komisi anggota DPRD. Sejumlah proyek sengaja diplot sebagai ”titipan” dengan menentukan siapa yang berhak mengerjakan proyek tersebut. Hal itu biasanya dilakukan setelah Rancangan APBD disahkan dengan harapan mendapatkan fee dari kegiatan itu.

Karena itu, lanjutnya, hal yang harus ditelusuri, yakni munculnya proyek siluman, titipan anggota dewan di pertengahan jalan. Cara seperti itu sangat halus dan sulit diendus aparat penegak hukum. Pembuktiannya sulit dilakukan, apalagi tujuannya untuk memuluskan proyek, sehingga ada dua pihak yang saling bekerja sama dan saling menutupi.

”Salah satu caranya melihat hal ini, yaitu program atau proyek tiba-tiba muncul di tengah jalan tanpa melalui proses berjenjang, seperti musrenbang. Artinya, itulah proyek titipan tadi,” ungkapnya.

Selain itu, kata Yani, adanya anggota dewan yang kerap mengulur waktu pengesahan APBD  juga patut diwaspadai. Diduga kuat terjadi tawar-menawar karena kepentingannya tidak terakomodasi dalam RAPBD yang akan disahkan. ”Tinggal penegak  hukum lebih jeli melihatnya lagi,” ujarnya.

 

Kepentingan Pihak Ketiga

Sementara itu, pengamat hukum dan politik di Kotim Sugi Santosa mengatakan, proyek yang dibahas melalui APBD bisa terjadi suap-menyuap apabila ada kepentingan pihak ketiga. Proyek itu akan dipaksakan untuk kepentingan segelintir orang, bukan untuk melayani kepentingan rakyat.

”Contohnya pengadaan mobil dinas, pengadaan atau rehab kantor maupun rumah dinas, proyek multiyears. Biasanya itu terjadi karena kepentingan sekelompok orang saja,” katanya.

Menurut pengacara di Kotim ini, untuk menghindari praktik suap sebenarnya mudah. Selain diperlukan peran dari DPRD, peran masyarakat juga sangat penting untuk mengawasi setiap proyek, terutama yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

”Di Kotim aman bukan bebarti tidak ada masalah, mungkin saja masyarakat tidak tahu atau dibodohi. Karena itu transparansi dan informasi itu sangat penting diberikan,” tandasnya. (daq/ang/co/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers