PALANGKA RAYA -Bak sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah hamil karena diperkosa dan disetubuhi paksa malah dianiaya pula. Peristiwa nestapa itu dialami secara nyata oleh pelajar kelas tiga SMP, berusia 15 tahun, berinisial MU. Kini korban dalam keadaan syok dan hamil enam bulan.
Walau pelaku pemerkosa Raflyanur alias Rafly (22) warga Jalan Tumbang Talaken sudah meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya. Tetapi korban terpaksa harus mengurungkan niat mengejar pendidikan dan terpaksa harus mengurus janin yang dia kandung.
Orang tua korban, Untung mengatakan peristiwa itu terjadi bulan Maret dan kehamilan baru diketahui bulan Agustus. Itupun diketahui setelah ia melihat keanehan pada perut MU dan saat diperiksa ternyata memang mengandung janin.
’’Saya tak menyangka, jujur ini pukulan sedih bagi keluarga. Saya tanya kenapa tidak cerita, ternyata pelaku mengancam MU bila mengatakan sesuatu maka akan dibunuh,” tutur pria berusia 53 tahun ini.
Untung menceritakan tanggal 23 Agustus , dirinya melihat perut MU buncit dan melihat itu diperiksa ternyata betul bayi. Lalu ditanya dari hati ke hati ternyata janin itu diperbuat oleh pelaku dan korban menyatakan kalau memberitahukan akan dibunuh.
Setelah diintrograsi, kata Untung, ternyata perbuatan itu dilakukan pelaku dua kali. Pertama di gudang kosong dan kedua di gudang pabrik singkong di kawasan Km 61 Tjilik Riwut. Lebih parah lagi pelaku memperkosa korban sambil berdiri dan meninggalkan MU usai disetubuhi seorang diri dalam bangunan tersebut.
Untung menerangkan pelaku juga sebelum memperkosa mencegat korban dan menarik korban dengan cara digendong dan membekap mulut MU, hingga terjadi perkosaan dan sampai kehamilan di janin korban.
“Maka itu saya inginkan dihukum seberat-eratnya dan tidak dinikahi kalau perlu dikebiri. Tidak hanya terganggu secara psikologis juga pendidikan terhenti padahal anak saya sempat ikut OSN (Olimpiade Sekolah Nasional) Kimia,” tutur Untung terlihat tabah.
Untung menambahkan saat ini pelaku berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di bilangan Jalan G Obos. Saat melakukan perkosaan pun terindikasi menggunakan obat daftar G. Pelaku juga dilaporkan atas tindakan penganiyaan karena memukul korban di lingkungan sekolah dan itu disaksikan oleh ibu pelaku.
Pria berprofesi ASN ini menegaskan meminta kepolisian untuk menjerat pelaku dengan ancaman seberat-beratnya.
”Saya inginkan hukuman setimpal untuk perbuatan pelaku,” pungkas Untung didampingi iustrinya kepada Radar Palangka, Senin (4/9).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono membenarkan penangkapan pelaku dan sudah melakukan penahanan kepada tersangka.
”Iya sudah ditahan, nanti akan diliris untuk penjelasan rincinya,” ucapnya saat ditemui di Mapolda Kalteng.(daq/vin)