SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Sabtu, 09 September 2017 10:04
Dewan Desak Penertiban Angkutan Berat
ANGKUTAN BERAT : Barisan truk pengangkut CPO milik perusahaan besar swasta, ketika melintas di jalan lingkar Kota Sampit.(DOK.USAY NOR RAHMAD/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Ketua Fraksi Kebangkitan Hati Nurani di DPRD Kotim Abdul Khalik merasa sangat prihatin atas kerusakan jalan yang makin parah. Apalagi sampai menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.  Dirinya  menilai, kerusakan jalan itu akibat ulah oknum pengusaha mengoperasionalkan kendaraan angkutan melebihi kemampuan kapasitas jalan, yakni maksimal 8 ton.

Menyikapi itu, dirinya mendesak agar aparat berwenang baik itu dari Pemkab Kotim agar menggelar penertiban, angkutan berat yang melintasi jalan- jalan di Kotim ini.

"Seperti kerusakan jalan di Parenggean,  sudah sampai menimbulkan korban jiwa. Belum lama ini ada warga yang meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak lobang di jalan yang rusak," kata Abdul Khalik .

Ditegaskannya, kondisi ruas jalan poros Parenggean kini makin rusak, padahal ruas ini akses utama enam kecamatan di kawasan utara. Jalan di sana lanjutnya, banyak terdapat lubang akibat aspal terkelupas, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan.

Dirinya menuding kerusakan jalan dipicu tingginya aktivitas truk bermuatan berat, khususnya pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit. Menurut Politikus PKB ini, truk-truk besar itu mengangkut tandan buah segar kelapa sawit melebihi kapasitas kemampuan jalan.

Ditegaskannya lagi, kemampuan kapasitas jalan di Kotim  hanya delapan ton berdasarkan  muatan sumbu terberat. Namun faktanya truk sawit sering membawa muatan sampai lebih dari 20 ton, sehingga membuat jalan cepat rusak.  Kondisi ini sangat disayangkannya,  karena dampak kerusakan jalan tersebut mengganggu aktivitas masyarakat luas.

”Kerugian besar dialami daerah karena hingga saat ini daerah sama sekali belum diberikan hak menikmati dana bagi hasil dari sektor perkebunan itu. Jadi kami meminta polisi dan Dinas Perhubungan menindak tegas truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. Apalagi truk-truk itu umumnya berpelat Non-KH (luar Kalimantan Tengah), sehingga bayar pajaknya juga di luar daerah, padahal beroperasi di Kotawaringin Timur," pungkas Abdul Khalik.  

Ditambahkannya,  ruas jalan poros Parenggean berstatus jalan provinsi. Artinya, kewenangan dan tanggung jawab memperbaiki kerusakan jalan tersebut ada pada Pemerintah Provinsi. ”Terlepas wewenang itu dimana,  kami minta  kalau muatan melebihi tonase ya ditindak tegas, sebelum masyarakat yang nantinya merasakan jalan rusak parah lagi,”tandas Abdul Khalik.(ang/gus)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers