SAMPIT-Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DI DPRD Kotim, Sinar Kemala mengaku prihatin atas banyaknya kepala desa yang terseret ke kasus hukum. Maka dari itu dirinya mempertegas agar Pemkab Kotim lebih memperkuat peran Inspektorat, untuk memantau dan mengaudit secara berkala penggunaan dana desa.
“Kalau sudah diproses secara hukum sangat sulit, makanya saya turut prihatin karena banyak kades sering dilaporakan. Hendaknya kejadian ini jadi contoh bagi desa lain, agar tidak sembarangan dan penuh kehati-hatian dalam penggunaan dana desa,”imbuhnya.
Dirinya sepakat agar peran tugas pokok dan fungsi Inspektorat diperkuat. Sebab itu merupakan deteksi dini jika adanya tidakan pidana korupsi dilakukan oleh internal pemerintah kabupaten hingga kepada pemerintah desa. Selain itu diharapkannya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kotim juga harus memperkuaat komunikasi dan koordinasi dengan Inspektorat.
“Pada dasarnya mendengar berita para kepala desa jadi tersangka itu, kita sangat miris. Apalagi ini karena dana desa, makanya ke depan para kepala desa kalau ragu melaksanakan program, agar segera konsultasikan baik itu kepada Inspektorat dan TP4D Kejaksaan,” pungkas Kemala.
Legislator asal daerah pemilihan empat ini menegaskan, kades juga harus konsisten mengacu kepada perbup yang sudah ditetapkan soal penggunaan dana desa.
”Dan juga kami sampaikan bahwa dana desa ini bukan lagi seperti ADD beberapa tahun silam yang semau kades menggunakan. Dana ini besar, juga dibarengi pengawasan ketat dari pihak Yudikatif. Salah sedikit dan menyebabkan kerugian pada negara, maka langsung diseret,”pungkas Sinar Kemala. (ang/gus)