SAMPIT-Mobil dinas anggota dan fraksi di DPRD Kotim akhirnya dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim. Sedikitnya ada empat mobil dinas berupa Kijang Inova dan Toyota Hilux yang dikembalikan tersebut.
Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menjelaskan, pengembalian fasilitas mobil dinas tersebut mengacu kepada aturan bahwa anggota dewan tidak diperkenankan kembali menggunakan mobil dinas. Pasalnya, mereka sudah difasilitasi melalui tunjangan transportasi anggota dewan, kendati besarannya kini belum ditentukan dengan jelas.
”Kira-kira ada empat mobil dinas yang kita kembalikan ke Pemkab. Ini sebagai komitmen kami agar tidak ada lagi yang menggunakannya. Jadi mobil dinas tersebut nanti terserah Pemkab, mau dipinjamkan ke instansi mana atau ke para camat,”imbuhnya, kemarin.
Jhon mengakui, jika masih dipertahankan modil dinas anggota di lembaga itu maka akan menimbulkan anggaran pemeliharaan yang cukup besar. Maka dari itu, alangkah baiknya dipinjampakaikan ke pihak yang betul-betul membutuhkan. Selain itu lanjutnya, hal tersebut juga agar dinas atau instansi di bawah Pemkab Kotim, tidak perlu lagi dalam sementara waktu ini membeli kendaraan dinas operasional yang baru.
Sementara itu mengenai angka pasti tunjangan transportasi anggota DPRD, Jhon menjelaskan masih belum diputuskan. ”Kemungkinan besar nantinya akan dilakukan melalui penfasiran besarannya oleh pihak ketiga. Rencana awalnya, tunjuangan perseorangan bagi anggota dewan mencapai angka Rp 12 juta. Namun, itu adalah angka tertinggi, dan diperkirakan bisa turun drastis diangka Rp 5 juta,” pungkas Jhon.
Ditambahkannya, sementara untuk unsur pimpinan di DPRD Kotim, tidak akan mendapatkan tunjangan perumahan dan tunjangan tranportasi. Sebab mereka sudah difasilitasi mobil dinas dan rumah dinas.
”Jadi anggota saja yang mendapat penambahan, kalau pimpinan kan tidak dapat apa-apa karena sudah disiapkan rumah dinas dan mobil dinas,”tandas Politikus PDI Perjuangan ini. (ang/gus)