SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 19 September 2017 14:32
DAD Persilakan Yansen Tempuh Praperadilan
DUKUNGAN: Ketua tim sembilan bentukan DAD Kalteng, Rahmadi G Lentam saat membacakan sikap DAD Kalteng atas keterlibatan Yansen Binti.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya melilit Yansen Binti terus diproses kepolisian. Aparat memastikan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka, pengembangan untuk mencari apakah ada pelaku lain dan terus mencari alat bukti tetap dilakukan. 

“Masih seperti disampaikan Pak Kapolda (Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko), dikembangkan dan terus pemeriksaan (kasus Yansen Binti, Red), ini sudah masuk pemberkasan akhir. Intinya ini terus diproses hingga persidangan nanti,” ungkap Dirkrimum Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, singkat, ditanya terkait perkembangan kasus YB. 

Sementara itu, Ketua tim 9 bentukan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Rahmadi G Lentam melalui sambungan telepon, Senin (18/9) menerangkan seperti sikap awal, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aturan dan penegak hukum. Tetapi tetap terus menjunjung tinggi asa praduga tak bersalah. 

”Kita tetap mengawal dan menyerahkan kepada aparat berwenang, bairlah ditindak lanjuti dan diproses sesuai aturan maupun koridor hukum yang berlaku,” ungkap Rahmadi. 

Rahmadi menegaskan tetap berharap pula kepolisian melakukan aturan hukum sesuai aturan dan professional. ”Biar sama-sama menjunjung tinggi supremasi hukum. Intinya kita terus kawal dalam kasus ini,” ujarnya. 

Ditanya apakah tim sembilan telah berkomunikasi dengan Yansen Binti, Rahmadi menyebutkan masih dilakukan upaya terkait hal tersebut. 

”Memang belum bertemu, tapi ini masih diusahakan, untuk langkah kedepan kita tunggu saja, masih mencermati,” tegasnya. 

Rahmadi mengemukakan dan menambahkan, gerakan serta langkah tim sembilan memang tidak banyak diumba. Tetapi tim itu terus bergerak baik menelaah, mencermati mapun melihat situasi yang ada terkait perkara tersebut.

”Itu termasuk mempersilahkan langkah kuasa hukum untuk mengajukan pra peradilan kepada kepolisian.Silahkan saja, apa pun langkah kuasa hukum pak Yansen, kami hanya memantau dan berharap kasus ini cepat selesai.” pungkasnya. 

Sementara itu, saat Radar Palangka mendatangi kediaman Yansen Binti di Jalan Batu Suli, tidak ada pihak keluarga berkomentar atas kasus tersebut. Walau pun nampak anak dan cucu Yansen Binti di rumah tersebut. (daq/vin/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers