SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 21 September 2017 11:48
PARAAHHHH!!! Demi Rokok, Pemuda Ini Rela Jual Ratusan Pil Setan
DODI/RADAR PALANGKA JANGAN DITIRU: Pauji alis Uji bersama barang bukti usai ditangkap tim Sat Narkoba Polres Palangka Raya, Senin (18/9).

PALANGKA RAYA – Pauji alis Uji (20) akhirnya tak lagi dapat berkutik dan bebas menjual obat daftar G jenis Zenith. Berbulan-bulan jadi pedagang ratusan tanpa izin pihak berwenang. Warga Jalan Dr Murjani Gang Rahayu itu jejak langkahnya berakhir dalam sel tahanan Polres Palangka Raya, Senin (18/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dia dibekuk atas penjualan ratusan pil setan bersama barang bukti lain, oleh Sat Narkoba Polres. Ia terancam 15 tahun kurungan penjara sesuai pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Diakui Uji, ia menjual barang haram itu karena himpitan ekonomi dan mudah mendapat uang, walau harus melawan hukum.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Narkoba AKp Gatoot Sisworo, Selasa (19/9) mengatakan Uji dibekuk di rumahnya di Jalan Dr Murjani Gang Rahayu. Dari tangan pelaku diamankan 250 butir zenith carnophen, uang tunai Rp 80.000 hasil penjualan dan satu buah tas selempang tempat menyimpan barang haram itu.

Gatoot menjelaskan pelaku dibekuk hasil penindakan tindak pidana bidang Kesehatan oleh Satresnarkoba Polres Palangka Raya. Uji ditangkap saat melakukan transaksi dan mengakui hanya mendapat upah dari setiap penjualan obat ilegal itu.

”Tersangka Pauji telah tertangkap tangan  pada saat sedang menjual obat zenith carnophen, kita lakukan pengembangan tetapi masih belum berhasil,” sebut Gatoot sambil menegaskan akan terus melakukan penangkapan bilamana ada jaringan lain terkait peredaran barang haram itu.

Disebutkan Gatoot pengakuan Pauji menjualkan obat zenith carnophen milik pria berinisial AM, beralamat di Jalan Murjani Gang Rahayu. Zenith itu setiap hari selalu habis terjual sebanyak 30 keping dan dijual dengan Rp 30.000 per keeping.

”Ngakunya sudah berbulan-bulan dan memperoleh  upah Rp 5.000 per keping bila berhasil menjual obat terlarang itu,” terangnya.

Pama Polri itu membeberkan setiap hari Pauji dapat sekitar Rp 70 ribu dan uang hasil penjualan tersebut dibelikan rokok dan makanan serta minuman.

”Artinya Pauji ini menjual karena himpitan ekonomo dan mengaku cepat dapat uang walaupun berani melanggar hukum dan kini terpaksa mendekam dalam sel tahanan,” ucap Gatoot.

Ia menambahkan pihaknya juga sudah melakukan pengejaran terhadap pria berinisial AM, bahkan telah menggelar penggeledahan di rumah AM, dengan disaksikan isterinya AM tetapi hasilnya nihil tanpa barang bukti.

”Pas kami gerebek kemarin, AM tidak berada di tempat. Maka itu Pauji dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Palangka Raya guna proses pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkas Gatoot.(daq/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers