PULANG PISAU- Ramainya masalah pembukaan lahan yang disebut-sebut menyerobot lahan persawahan masyarakat di Desa Kanamit, Kecamataan Maliku Pulang Pisau yang diduga dilakukan oleh PT Menteng Kencana Mas langsung dibantah. Melalui Joko Maryanto, Humas PT MKM Pulang Pisau menjelaskan jika saat ini perusahaan ( PT MKM) belum ada rencana melakukan perluasaan serta belum mengantongi izin di daerah tersebut.
”Perlu diluruskan, jika pembukaan lahan itu dilakukan oleh pihak ketiga dalam hal ini masyarakat atau pengusaha atas nama Hermanto yang akan menjadikan lokasi kebun sawit. Terkait adanya pegawai MKM di lokasi, itu hanya sebatas pendampingan saja. Kami membantu memberi arahan karena memang nantinya penjualan sawit itu akan dijual ke ke perusahaan kami,” tutur Joko Maryanto.
Dilanjutkannya, dalam proses pembukaan lahan di Desa Kanamit dan berujung terjadi permasalahan, semisal tumpang tindih lahan, garapan yang mengenai sawah atau kebun warga, maka penyelesaian sepenuhnya jadi tanggung jawab masyarakat atau rekanan yang melakukan garapan tersebut. Bukan PT MKM. Menurtnya, PT MKM saat ini sudah mengantongi izin lokasi sebesar 21 ribu hektare dan baru digarap sebesar 7.000 hektar.
” Perusahaan PT MKM di bawah CBI Group adalah perusahaan yang berkomitmen untuk ikut berkontribusi bagi daerah setempat. Jadi tidak mungkin rasanya melakukan pembukaan dengan cara yang tidak benar. Saat ini lahan punya kami masih banyak dan itu belum rampung semua digarap. Tapi kami memang siap membantu masyarakat yang akan berkebun sawit. Misalkan mengonsultasi saat pembukaan lahan, penyediaan bibit sampai menampung hasil panen. Asalkan lahan yang mereka garap itu tidak lahan sengketa atau kawasan hutan lindung,” tutur Joko.
Diberikan sebelumnya, masyarakat, khususnya petani yang memiliki lahan di Handel Belahan Desa Kanamit, Kecamatan Maliku dibuat resah. Pasalnya, ada salah satu perusahaan sawit yang menggarap tanah mereka tanpa pemberitahuan sebelumnya.
BACA JUGA: EDANNNNN!!! Perusahaan Garap Lahan Persawahan Warga.(ds/oes)