SAMPIT-Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli meminta agar Pemkab Kotim di tahun 2017 ini bisa menyelesaikan penetapan kejelasan stasus kawasan hutan, demi kelancaran program pembangunan. Ditegaskannya apabila itu tidak selesai, maka di tahun anggaran 2017 mendatang, banyak program pembangunan daerah terutama di pedalaman yang bakal terancam.
”Masih banyak pemukiman di Kotim ini yang masuk dalam status kawasan hutan. Karena apa pun alasannyan jika masuk ke kawasan hutan mesti dilakukan pelepasan kawasan,” cetusnya.
Dirinya juga menegaskan, apa pun alasannya jika sudah masuk kawasan hutan dan kegiatan itu dibiayai dari dana pemerintah, maka sudah barang tentu akan terseret kasus hukum.”Nah ini yang kita jaga, karena yang namanya melanggar hukum dan undang-undang maka itu akan diproses,”tambah Jhon.
Selain itu lanjutnya, tidak hanya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim yang bakal terkendala dengan penetapan status kawasan hutan itu. Akibat lainnya, pemerintah juga sulit melaksanakan program pembangunan. Karena tidak jarang dalam rencana pembangunan jalan, masih terbentuk dalam status lahan. Selain itu pemerintah berencana membuka lahan pertanian secara besar-besaran, juga terkendala akibat status kawasan hutan.
”Makanya langkah pertama kami sudah pertegas dengan eksekutif, selesaikan dulu soal status kawasan. Kalau itu belum selesai, mending tidak usah dulu usulkan kegiatan fisik di daerah yang masih belum clear pelepasan kawasannya,” papar Jhon.
Ditambahkannya, salah satu contoh nyata program yang tidak bisa diserap tahun ini yakni kegiatan proyek multiyears di Cempaga, menuju Kampung Melayu. Dana Rp 41 miliar untuk proyek itu terpaksa digeser untuk kegiatan Pemkab lainnya, antara lain untuk kegiatan pembayaran tunggakan Jamkesda, pembebasan lahan RSUD Murjani dan pembangunan SD di Desa Parebok , Kecamatan mentaya Hilir Selatan.(ang/gus)