SAMPIT-Dalam rangka mengakomodir hak karyawan serta upah di kalangan masyarakat Kotim, DPRD setempat siap membantu dan bekerjasama kepada pihak Pemkab Kotim serta pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Anggota Komisi III DPRD Kotim Supriadi menegaskan, hal itu untuk menekan seluruh pelaku usaha agar mendaftarkan karyawannya di BPJS Kesehatan atau pun ketenagakerjaan.
Saat rapat koordinasi antara BHPJS Kotim, Pemkab Kotim dan DPRD Kotim (27/9) kemarin, dirinya menyampaikan, jika ada perusahaan bandel yang tidak mau sama sekali mendaftarkan karyawannya ke BPJS hendaknya dibeberkan kepada publik, dan disampaikan datanya ke lembaga DPRD Kotim.
”Kami siap untuk mendukung penuh agar perusahaan itu patuh kepada aturan. Dan kalau ada perusahaan bandel kami minta datanya. Kami siap membantu hal ini, karena BPJS ini sebuah kewajiban dan perintah undang-undang yang mesti kita laksanakan secara penuh dan bertanggung jawab,”imbu Supriadi.
Selain itu dia juga menegaskan agar karyawan perusahaan jangan sungkan menyampaikan persoalannya kepada mereka di DPRD apabila tidak didaftarkan ke BPJS setempat. Termasuk masalah berkaitan dengan urusan KTP elektronik maka pihaknya bisa mengarahkan untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jajaran Disdukcapil Kotim.
Sementara itu, Ketua Komisi III Rimbun juga sepakat agar perusahaan yang tidak melaksankaan program BPJS itu disampaikan secara terbuka. Bahkan tambahnya, DPRD sebelumnya sudah menekan salah satu PBS perkebunan sawit untuk melaksanakan kewajibannya itu.
”Namun, sampai sekarang apakah mereka sudah menepati janji itu atau tidak. Harus mereka tepati sesuai dengan hasil rapat, karena mereka sudah berkomitmen,”tandasnya.(ang/gus)