KUALA KURUN – Peredaran pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) belum ditemukan. Namun, pemangku kepentingan di Gumas harus tetap waspada dan mengantisipasi kemungkinan beredarnya obat tersebut.
”Meski peredarannya belum ada di daerah ini, kita tetap meminta kepada seluruh instansi terkait untuk mengantisipasi peredarannya. Jangan sampai masuk dan menggerogoti generasi muda kita,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi kepada Radar Sampit, Minggu (1/10) sore.
Menurut dia, efek dari penggunaan obat terlarang seperti PCC dan Zenith sangat berdampak negatif bagi kelangsungan generasi muda. Ini tentunya harus menjadi perhatian serius instansi terkait, agar mengintesifkan pengawasan terhadap peredaran obat berbahaya tersebut.
”Pengawasan harus rutin secara berkala, yang dilakukan di setiap apotek dan toko obat. Jangan sampai produk yang dijual justru mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, instansi terkait juga harus melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan gencar melaksanakan sosialisasi efek jangka panjang penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.
”Sosialisasi sangat perlu dilakukan, agar generasi muda kita mengetahui bahaya penyalahgunaan obat terlarang itu,” kata politisi PDIP ini.
Dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas, lanjutnya, sosialisasi bisa merambah ke sekolah. Intinya, menyampaikan apa saja obat berbahaya dan bagaimana dampaknya bagi kesehatan.
”Kegiatan itu bisa secara jemput bola untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Peristiwa yang terjadi di Kendari bisa menjadi momentum untuk lebih memperketat pantauan. Jangan sampai terjadi di daerah kita,” tandasnya. (arm/ign)