SAMPIT – Seekor orangutan diserahkan Saprudin, warga Desa Eka Bahurui, Kecamatan MB Ketapang, Minggu (1/10) pagi. Penyerahan hewan dilindungi tersebut dilakukan secara sukarela atas dasar kesadaran diri setelah sebelumnya saudaranya yang bernama Ufik, merawat hewan tersebut selama sekira enam bulan.
Kepala BKSDA Sampit Muriansyah mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada seorang warga yang ingin menyerahkan satwa tersebut ke BKSDA. ”Jadi setelah saya tindaklanjuti laporan tersebut, maka kami (tim BKSDA) kemudian mendatangi Saprudin untuk melihat dan menjemput satwa tersebut," terang Muriansyah, Minggu pagi.
Muriansyah melanjutkan, sebelum diserahkan ke pihaknya, orangutan tersebut awalnya ditemukan Ufik (sepupu Saprudin) pada Maret 2017 di belakang Desa Eka Bahurui saat sedang memanen buah sawit. Ufik kemudian hanya sempat merawat satwa tersebut hingga akhir September 2017, lantaran dirinya harus bekerja ke luar kota.
”Karena enggak sempat merawat orangutan ini, maka diserahkanlah ke Pak Saprudin. Karena Pak Saprudin juga belum bisa merawatnya, maka diserahkan ke kami (BKSDA)," tambah Muriansyah.
Dengan adanya penyerahan satwa dilindungi ini, BKSDA mengapresiasi langkah masyarakat yang berpartisipasi dalam menjaga habitat hewan-hewan tersebut. Selain itu, Muriansyah juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan dan dengan kesadaran diri menyerahkan apabila ada temuan satwa dalam kategori dilindungi.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada warga (Saprudin) dan perangkat desa Eka Bahurui yang sudah sukarela menyerahkan satwa liar yang dilindungi tersebut," pungkasnya. (rm-83/dwi)