PALANGKA RAYA – Kritikan tajam dilontarkan Ombusman RI Perwakilan Kalteng atas carut marut pengelolaan perparkiran di Kota Palangka Raya. Lokasi parkir semerawut, kontribusi kepada masyarakat dan pendapat asli daerah (PAD) belum terlihat. Belum tertata rapi hingga tak diketahui jalur dipungut parkir dan jalur tak dipungut parkir.
“Palangka Raya itu parkirnya semrawut, beda jauh dari Kotim (Kotawaringin Timur). Palangka Raya tidak bisa mengoptimalkan perparkiran padahal PAD dari sisi itu sangat besar,” tegas Kepala Ombusman RI Perwakilan Kalteng Thoeseng T T Asang, Minggu (1/10).
Tak hanya itu, biaya pungutan parkir di Palangka Raya tidak standar, tidak memiliki karcis, blanko parkir tidak dipunyai, bahkan ketika pelanggan meminta kembalian tidak diberikan sebagaimana mestinya.
”Jujur PAD dari parkir itu minim dan tidak optimal, ini hasil investigasi Ombusman di lapangan,” ucapnya.
Asang menerangkan saat ini memang belum berkoordinasi dengan pemerintah kota, tetapi saat ini pihaknya sedang melakukan komprehensif terkait permasalahan tersebut.
“Praktek ilegal itu sudah lama tapi terkesan dibiarkan, ini pembiaran dari pemerintah, artinya dinas terkait atau pemkot melihat hal kecil, tetapi ternyata itu berdampak besar dari pendapat PAD,” ujarnya.
Ia menilai PAD kota Palangka Raya bocor dari bidang pengelolaan perparkiran di kota. Namun belum berani apakah itu terjadi ada permainan oknum di pemerintahan atau tidak.
”Saya katakan pemerintah kurang serius menata kelola parkir ini realita dan berlangsung dari hari, bulan hingga tahun,” tegas Asang.
Menurut Asang, amburadulnya pengelolaan parkir itu ditambah pula praktik di lapangan. Juru parkir (jukir) tidak memiliki identitas dan tidak berseragam serta pengelolaan parkirnya pun tidak memiliki satuan operasional prosedur (SOP).
”Kami sarankan kota harus punya SOP, kalau perlu jukir disekolahi dan didiklat, berseragam dan bilamana pengelolaan jukir dilakukan pihak ketiga maka harus diberikan sanksi tegas tidak boleh dibiarkan senakanya saja,” tutur Asang.
Lebih lanjut, Asang menyebutkan hampir diseluruh lokasi parkir Kota Palangka Raya amburadul. Kinerja teknis tidak bisa mengimplemetasikan intruksi Wali Kota dengan baik. Maka itu kedepan Pemkot harus lebih serius untuk pengelolaan perparkiran.
Menanggapi hal itu, minggu (1/10), Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengakui keterbatasan tersebut dan meminta maaf belum optimal dalam pengelolaan parkir di seluruh kota Palangka Raya.
”Saya sudah berusaha maksimal, tetapi mohon maaf persoalan sosial itu tidak gampang karena banyak keterkaitan. Pertama dengan orang tak memiliki lapangan perkerjaan, kedua dengan orang punya kepentingan,” ucapnya.
Riban menyebutkan diketahui di sudut-sudut kota merupakan tempat orang-orang mengais rezeki, walaupun memang secara aturan itu harus dikendalikan. Namun pemkot dengan kondisi kota seperti ini masih belum bisa melakukan pengelolaan parkir.
“Contohnya Hypermart (supermarket, Red) tidak hanya malam minggu, malam biasa pengaturan lalu lintas sangat mengganggu. Sebenarnya tempat keramaian itu tidak boleh membangun tempat usaha tanpa lahan parkir, ” ujar Riban.
Ia menambahkan juga di depan PU, depan DPRD Provinsi Kalteng, Flamboyan. Pemerintah sudah menyediakan lapangan parkir tetapi tidak dimanfaatkan, jadi bukan hanya salah tukang parkir melainkan masyarakat pula.
”Masyarakat tidak sadar, itu di Pasar Kahayan ketika orang ingin parkir, malah dijadikan tempat jualan. Atau transaksi dipinggir jalan, sehingga memang carut marut. Masa tempat parkit jadi tempat jualan,” terang Riban.
Untuk itu, lanjut Riban, ketika masyarakat tidak mau membeli barang dagangan yang berjualan tidak pada tempatnya, maka pedagang pun tidak berjaualan di lokasi itu.
”Jadi jangan salahkan tukang parkir, pengurus pasar, tapi salahkan keadaran kita yang belum terlihat dalam menempatkan sesuatu di lokasi yang diperuntukkan,” pungkas Riban meyakini.(daq/vin)