SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim Cici Desiliya mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim melalui dinas terkait, aktif memantau jajanan makanan yang dijual di masyarakat, terutama di sekolah-sekolah. Dirinya mencurigai masih ada oknum pedagang yang menjual jajanan makanan mengandung zat kimia berbahaya, sehingga pengawasan dan penindakan di lapangan perlu segera dilakukan.
”Sangat perlu diawasi semua jajanan yang ada di sekolah. Karena itu koordinasi lintas SOPD harus dilakukan, baik itu oleh Didagperin, Disdik dan Dinkes Kotim,” tegasnya.
Disebutkan Cici, pengawasan ketat terhadap jajanan makanan bukan hanya menargetkan pedagang yang berjualan di pasar, atau kantin sekolah, melainkan juga harus menyasara para pedagang keliling. Hal itu agar memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat yang menjadi konsumen jajanan makanan.
Menurutnya, saat ini banyak zart berbahaya yang beredar dan kadang zat itu disalahgunakan dan dimanfaatkan oknum penjual makanan untuk mencapuri makanan olahannya.
”Selain itu juga kami harapkan pengawasan dan pendataan kepada seluruh pedagang, baik itu kepada penjual makanan keliling. Selama ini mereka cenderung tidak terdata dengan baik. Dan ketika sudah terdata, maka mudah mengawasinya, selain itu pemerintah juga mudah dalam memberikan pembinaan,” pungkas Cici.
Ditambahkannya, para pedagang jajanan makanan ini juga merupakan sektor Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) yang juga tidak luput dari program pembinaan pemerintah. Maka itu sangat diharapkannya pemerintah setempat bisa mendata mereka semua. (ang/gus)