PALANGKA RAYA – Kinerja Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai sangat tinggi dan berat. Wajar, karena terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang satu ini merupakan penggabungan OPD lainnya, sebut saja Biro Keuangan, Biro Aset dan Dinas Pendapatan Daerah.
Penggabungan tiga OPD menjadi satu membuat kinerja Bakeuda semakin berat. Sebab banyak sektor yang harus diperhatikan khususnya terkaut upaya menggali sumber keuangan untuk memenuhi pembiayaan pemerintahan dan pembangunan melalui pendapatan daerah.
“Sebagai unit yang mengatur pengelolaan keuangan, aset dan pengelolaan pendapatan, Badan Keuangan tentu punya tugas besar. Ini tentunya berdampak tidak optimalnya pelaksanaan tugas instansi ini,” kata Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail, Jumat (6/10).
Maka, sebagai solusi atas permasalahan tersebut pemerintah mengusulkan Bakeuda dipisah dan dibentuk menjadi dua badan, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Pendapatan Daerah. Terkait hal ini, pemerintah provinsi sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta petunjuk pelaksanaan.
“Ya, pemerintah provinsi sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Dan berdasarkan surat Dirjen Otonomi Daerah ke gubernur, telah direkomendasikan bahwa Bakeuda dapat dipisah menjadi dua badan, tentunya dengan memehatikan ketentuan Undang-Undang,” jelas Wagub.
Dengan dilakukan pemisahan seperti itu, diyakini pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lebih optimal, baik yang menyangkut perumusan dan penetapan capaian target bidang pendapatan daerah serta bidang pengelolaan aset daerah. Tentu akan berdampak besar terhadap pelaksaan dan kelancaran pembangunan di Kalteng.
Wagub mengatakan, sesuai dinamisasi sekarang ini pemerintah sudah pasti dituntut mampu mengoptimalkan pendapatan daerah. Bahkan semakin tahun tuntutan ini terus meningkat sesuai dengan permintaan masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya pemisahan kinerja semakin baik. Dan dampaknya terhadap pelaksanaan pembangunan juga lebih terlihat,” pungkasnya. (sho/fm)