SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 10 Oktober 2017 08:31
Bupati Serahkan RAPBD 2018, Ini Pernyataannya...
SEGERA DIBAHAS : Bupati Kotim Supian Hadi ketika menyerahkan dokumen RAPBD Kotim 2018 kepada Ketua DPRD Kotim.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kotim Tahun 2018  resmi diserahkan langsung Bupati Kotim, Supian Hadi dan wakilnya M Taufiq Mukri kepada Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, kemarin. Asumsi sementara, pagu RAPBD Kotim tahun 2018 sekitar Rp 1,41 Triliun.

Bupati Kotim Supian hadi menyatakan,  penyusunan RAPBD itu sudah sesuai dengan kaidah yang ditetapkan, dengan melihat prinsip dalam disiplin anggaran. Diantaranya adalah pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan terukur  secara rasional dan dapat dicapai. Sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan  batas tertinggi  pengeluaran belanja.

”Penganggaran pengeluan juga harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan  dalam jumlah yang cukup. Dan tidak dibenarkan  melaksanakan kegiatan  yang belum tersedia  atau tidak mencukupi kredit anggaran dalam APBD Kotim,”paparnya.

Disampaikannya pula, semua penerimaan dan pengeluaran  daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukan  dalam APBD dan dilakukan melalui rekening kas umum. Disamping itu juga dalam penyusunan  APBD tahun 2018,  berpedoman kepada Permendagri Nomor  13 tahun 2006, Permendagri Nomor 59 tahun 2007  dan Permendagri  Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kefua atas pemendagri Nomor 13  2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Selain itu  juga harus mengacu kepada Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang penyusunan APBD tahun Anggaran 2018 .

”Yang mana dalam aturan itu menyatakan bahwa sesuai dengan kebutuhan penyelesaian urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah. Harus tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian harus  efisen, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhtaikan rasa keadilan,”imbuh Supian Hadi.

Diketahui dalam dokumen tersebut,  komposisi RAPBD 2018 yakni pendapatan dipatok Rp 1,38 triliun, Belanja Rp 1,42 triliun , defisit  Rp 39,6 miliar,  perkiraan penerimaan pembiayaan Rp 55 miliar, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp 15,3 miliar dan pembiayaan netto Rp 39,6 miliar.

”Tapi anggaran ini masih belum masuk Dana Alokasi Khusus (DAK)  karena Menteri Keuangan belum menerbitkan peraturan terkait DAK, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Alokasi Dana Desa, dan itu mungkin akan disampaikan di rapat gabungan nanti,”pungkas Supian Hadi.(ang/gus)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers