PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kabupaten dan kota di provinsi ini segera mengajukan lokasi yang bakal dijadikan Wilayah Tambang Rakyat (WPR) di daerahnya masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Heriansyah mengatakan, dari usulan tersebut nantinya dilakukan pengecekan ke lapangan sekaligus memastikan apakah lokasi yang ditentukan kabupaten sudah masuk Areal Penggunaan Lain (APL) atau tidak. Tak hanya itu, aspirasi masyarakat sekitar juga akan diserap terkait lokasi WPR itu.
“Ya, intinya tunjukan dulu wilayahnya. Soal izin, potensi dan kawasannya nanti dibicarakan setelah lokasi WPR ditunjuk oleh kabupaten. Makanya setelah ditunjuk, DPRD bersama pihak terkait akan turun untuk mengkroscek dan memberi masukan,” kata Heriansyah diwawancarai usai rapat kerja sebagai tindak lanjuti surat Gubernur Kalteng perihal konsultasi usulan penetapan WPR, Selasa (10/10).
Ia mengatakan, peraturan daerah (perda) nomor 15 tahun 2012 tentang Tata Kelola Pertambangan juga harus direvisi agar landasan pemerintah untuk menata WPR ada. Supaya jangan sampai peraturan gubernur (pergub) yang nantinya dikeluarkan tidak punya kekuatan hukum.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, Komisi B dan D yang memang membidangi masalah energi dan sumber daya alam (ESDM) pada dasarnya mendukung inisiatif pemprov untuk menata lokasi WPR di provinsi ini.
“Namun, rencana pengelolaan tersebut tetap harus mengacu kepada aturan yang berlaku serta telah dilakukan pengecekan secara mendalam terhadap lokasi WPR, sehingga ketika melaksanakannya tidak ada masalah,” ujarnya.
Apabila pengecekan lokasi WPR dan perda nomor 12 tahun 2012 selesai direvisi, maka DPRD Kalteng akan mengkonsultasikan kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya akan berkoordinasi terkait pelaksaan WPR ini nantinya.
“Penataan dan pengelolaan WPR oleh Pemprov Kalteng ini kan harus mendapat persetujuan dari DPRD Kalteng. Jadi, untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, perlu ada konsultasi dengan Kemen ESDM dan Kemendagri,” ucapnya.
Rapat Konsultasi tersebut turut dihadiri Ketua serta anggota Komisi B dan D DPRD Kalteng serta Asisten II pemprov Kalteng didampingi Kepala Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng dan pejabat lainnya. (sho/fm)